Rabu, 20 November 2024

Ini Lokasi Titik Jemput Penumpang untuk Taksi Online di Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos– Difasilitasi kepolisian dan dinas perhubungan, akhirnya perwakilan taksi bandara, taksi online, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Dishub Kepri, dan kepolisian menggelar pertemuan di Aula Anindhita lantai II Mapolresta Barelang, Selasa (27/6) sore.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan titik jemput penumpang bandara oleh driver taksi online. Penjemputan dilakukan di pagar atau sekitar bundaran Masjid Tanjak.


“Dalam rapat ini disepakati bersama titik penjemputan taksi online. Titiknya makin maju, di bundara tanjak,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto usai pertemuan.

Nugroho menjelaskan kesepakatan tersebut dituangkan di dalam surat perjanjian yang ditandatangani ke dua belah pihak dan instansi terkait. Pertemuan ini merupakan buntut kisruh antara ratusan driver ojek bandara dan driver online di kawasan bandara beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Taksi Online Sudah Bisa Jemput Penumpang di Bandara Hang Nadim, Di Sini Titik Jemputnya

“Ada klausa-klausa juga disitu. Apabila ada pelanggaran sanksinya seperti apa dijatuhkan disitu,” katanya.

Selain titik jemput, pertemuan itu juga membahas trasnformasi dari taksi bandara ke taksi online. Transformasi ini direncanakan dilakukan pada pertengahan Juli nanti.

“Sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi masyarakat, penumpang membutuhkan trasnportasi yang gampang, mudah dan murah. Karena jika diteruskan akan ditentang masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Kadishub Kepri, Junaidi mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah maju transportasi di Batam. Sebab, selama ini tidak ada kesekapatan kedua belah pihak.

“Ini adalah titik cerah transportasi yang ada di Batam. Selama ini tidak ada titik temu, bertahun,” katanya.

Namun, Junaidi mengaku masih belum puas dengan kesepakatan titik jemput tersebut. Sebab, para penumpang tetap harus berjalan dari pintu kedatangan bandara hingga titik jemput sejauh 300 meter.

“Jaraknya itu (penumpang berjalan) dari kedatangan sejauh 300 meter. Saya sendiri tidak setuju, kalau bisa lebih dekat lagi. Karena ini masalah kemanusiaan,” katanya.

Untuk itu, kata Junaidi, kesepakatan ini harus tetap dijalani hingga nantinya ada kebijakan transformasi taksi bandara ke taksi online.

“Perkembangan digital harus diakui, ini yang harus kita respon. Konvensional harus berkolaborasi, polanya gimana nanti dibahas BIB dengan pihak aplikator,” ungkapnya.

Dengan adanya pertemuan dan kesepakatan ini, Junaidi berharap kedua pihak bisa mematuhinya. Sehingga kondisi Batan tetap kondusim dan sektor pariwisatanya lebih maju.

“Jangan sampai terulang lagi keributan ini. Harapan kita nanti turis-turis ke Batam lebih banyak lagi,” tutupnya. (*)

reporter: yofi

spot_img

Baca Juga

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update