Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Warga di Perumahan Baru Bisa Buka Pangkalan Gas, Perizinan Dipermudah

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Warga saat membeli gas 3 kilogram di Kecamatan Batuaji, Selasa (21/3). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan para agen dan pangkalan memiliki peran penting dalam menyalurkan gas elpiji tepat sasaran. Apalagi, untuk bisa membeli gas LPG harus memiliki data, yang nanti diserahkan ke pangkalan, dari pangkalan menindaklajuti ke agen.

“Para agen dan pangkalan punya peran penting sebagai penyambung peraturan pemerintah pusat. Terimakasih banyak bapak ibu sudah membantu Pemko Batam mulai dari peralihan dari minyak tanah ke gas elpiji,” ujar Rudi.


Ia berharap, para agen dan pangkalan bisa mengikuti peraturan terkait penyaluran LPG yang sudah ada. Ia berterimakasih juga, para agen dan pangkalan tetap berperan aktif menyalurkan gas, meski beberapa waktu lalu dalam kondisi Covid-19.

Baca Juga: Ribuan Pangkalan Gas di Batam Diverifikasi

“Covid-19 melanda Kota Batam sudah cukup lama, tapi bersyukur Batam bisa mampu menyelesaikan Covid-19 terbaik se-Indonesia. Pertumbuhan ekonomi tertinggi se Kepri dan se sumatera. Batam sudah diangka 6,84 persen,” katanya.

Menurut Rudi, sebagai upaya pemulihan perekonomian, warga di perumahaan baru di Batam bisa mengajukan untuk buka unit pangkalan. Proses pengurusan izin juga sangat mudah, asal memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan, seperti untuk satu RT, maksimal satu sampai 2 pangkalan.

“Verifikasi administrasi pangkalan, juga dilakukan guna memastikan penyaluran gas elpiji tepat sasaran. Jadi yang bisa mendapatkan gas bersubdi adalah mereka yang memang punya hak, jangan yang kaya,” tegas Rudi.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kepala Disperindag Batam Soal Keluhan Harga Telur yang Tinggi

Sementara, Ketua Hiswana Migas Kepri Harian Haris menjelaskan pendistribusian LPG harus sesuai aturan dan klasifikasi. Karena tidak semua warga bisa mendapat bantuan subsidi gas. Dimana gas bersubsidi diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu, sesuai yang tertulis di tabung gas melon.

“Pangkalan dan agen gas elpiji sebagai operator pemerintah pusat untuk menyampaikan kepada masyarakat. Di tabung sudah ada tulisan untuk masyarakat miskin. Semoga dengan sosialisasi ini bisa dikupas tuntas,” katanya.

Tak hanya itu, harus juga menjelaskan tentang keberadaan pangkalan terlalu padat. Kemungkinan untuk mempermudah penyaluran, di lingkungan yang cukup padat penduduk. Berdasarkan peraturan 1 RT idealnya 1 pangkalan. Kalau sudah terlanjur 2 tidak boleh ditambah lagi.

“Terkait tabung gas yang sudah tua dan rusak, harusnya oleh agen dibawa ke bengkel khusus untuk diperbaiki,” pungkas Haris. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Update