batampos – Pengusaha yang tergabung dalam berbagai asosiasi menolak rencana kenaikan tarif bongkar muat Pelabuhan Batuampar, per 15 Juli mendatang. Kenaikan tarif bongkar muat, dapat memicu kenaikan tarif kontainer.
Selama ini, tarif kontainer di Batam dinilai terlalu mahal dan memberatkan para pengusaha.
“Benar (kami menolak kenaikan tarif bongkar muat),” kata Ketua Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid, Senin (10/7).
Baca Juga:Â Warga di Perumahan Baru Bisa Buka Pangkalan Gas, Perizinan Dipermudah
Ia mengatakan, bahwa Apindo bersama asosiasi atau himpunan pelaku usaha di Batam, akan berangkat menuju ke Jakarta. Tujuan mereka adalah ke Menko Perekonomian atau Ketua Dewan Kawasan.
“Kami akan paparkan (ke Menko Perekonomian) mengapa kami menolak kenaikan tarif bongkar muat di Pelabuhan Batuampar,” ujar Rafki.
Apindo, kata Rafki, sudah terlebih dahulu memasukan surat laporan dan penolakan ke Menko Perekonomian. “Suratnya minggu lalu kami masukan,” ujar Rafki.
Menurutnya, tarif kontainer di Batam yang sudah sangat mahal. Jika tarif bongkar muat naik, tarif kontainer akan jauh lebih mahal lagi. Sehingga bisa membuat industri di Batam tidak kompetitif dan biaya hidup di Batam akan semakin mahal.
Baca Juga:Â Protes Blocking Area Taksi Online di Bandara Hang Nadim, Driver Grab di Batam Lakukan Off Bid
Dalam surat pernyataan itu juga menyatakan penolakan atas rencana BP Batam, untuk menaikkan tarif dana bagi usaha BUP dan PBM dari sebelumnya 11% menjadi 20%.
Kenaikan jasa kepelabuhanan yang diterima BP Batam ini akan membuat seluruh barang yang melewati Pelabuhan Batuampar akan mengalami kenaikan, termasuk kebutuhan pokok masyarakat.
Di dalam surat itu juga meminta, agar BP Batam membuat kajian dan uji coba terlebih sebelum mengoperasikan STS Crane. Naiknya tarif bongkar muat di Pelabuhan Batuampar akibat dioperasikannya STS Crane, hal itu dipandang sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. Seharusnya tarif bongkar muat di Pelabuhan Batuampar menjadi lebih murah setelah adanya STS Crane.
Perbedaan tarif bongkar muat antara STS Crane yang lebih mahal dari tarif crane konvensional di Pelabuhan Batuampar, akan menimbulkan diskriminasi harga tarif kontainer di Batam.
Perbedaan harga ini juga akan membuat para pelaku usaha kepelabuhanan kebingungan dalam mengenakan tarif bongkar muat. Para pengusaha meminta agar BP Batam mengenakan tarif yang sama antara STS crane dengan tarif crane Konvensional.
Baca Juga:Â Ini Penjelasan Kepala Disperindag Batam Soal Keluhan Harga Telur yang Tinggi
Para pengusaha juga meminta BP Batam untuk mengeluarkan aturan atau regulasi, yang mengatur sedemikian rupa agar tarif kontainer di Batam tidak menjadi mahal. Salah satunya dengan membuat batas atas dari tarif kontainer yang dikenakan kepada para pelaku usaha di Batam.
BP Batam juga diminta menumpas segala bentuk praktek usaha yang tidak sehat seperti praktek kartel dan monopoli, yang dapat merugikan pelaku usaha pemilik barang yang memakai jasa pengiriman kontainer.
BP Batam juga diminta mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan kepada pihak forwarder memberikan pilihan door to port, selain praktek door to door dalam pengiriman kontainer di Batam selama ini. Jadi pelaku usaha akan memiliki pilihan dalam mengirimkan kontainernya.
Dalam surat itu, para pengusaha meminta BP Batam dan Bea Cukai Batam agar menjaga keandalan sistem yang dibutuhkan dalam penanganan lalu lintas barang di Batam. Jangan sampai terjadinya kerusakan sistem seperti CEISA membuat biaya yang harus ditanggung pelaku usaha semakin beÅŸar akibat kontainer yang menumpuk di pelabuhan. (*)
Reporter: FISKA JUANDA