batampos – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor distributor rokok di Batam di Batam Centre, Kamis (13/7) sore.
Penggeledahan kantor distributor rokok ini diduga berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).
“Tadi penggeledahan mulai jam 4 (sore). Ada 6 orang (penyidik KPK) yang masuk,” ujar salah seorang satuan pengamanan (satpam) di lokasi.
Pria itu mengatakan, kedatangan penyidik KPK tersebut saat kondisi kantor tengah sepi.
Baca Juga: Penyidik KPK Bawa 3 Koper, Usai Geledah Kantor PT BBM di Batam
“Di office (kantor) sepi, mesin lagi rusak,” kata satpam tersebut.
Pantauan di lokasi, penggeledahan dijaga 2 personel polisi bersenjata lengkap. Sedangkan di halaman kantor terparkir 4 unit mobil.
Diketahui, dalam sebulan belakangan KPK sudah mendatangi 4 lokasi untuk penggeledahan. Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Komplek Jodoh Permai Blok G, Jodoh, Batuampar, Selasa (11/7) pagi.
Dari lokasi, penyidik KPK membawa 3 koper. Lokasi selanjutnya di Perumahan Grand Summit, Jalan Everest nomor 5, Sekupang. Dalam penggeledahan ini, penyidik juga membawa 2 koper besar.
Terakhir, penyidik juga menggeledah rumah toko (Ruko) Duta Mas, Batam Kota. Dari lokasi kedua ini, KPK menyita 3 unit mobil mewah milik Andhi. Mobil tersebut berjenis Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI