batampos – BP Batam akan menyiapkan lahan seluas 199 hektar di Pulau Galang, untuk warga yang terdampak dari pembangunan PT MEG di Pulau Rempang.
Selain rumah penduduk, di lahan seluas 199 hektar itu akan dibangun juga bangunan milik pemerintah.
“Bila masyarakat bersedia kami relokasi, kami sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit, kemudian kami sediakan juga Fasum dan Fasos, serta area kantor pemerintahan,” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Baca Juga: IPAL Dibangun Demi Menjaga Lingkungan di Kota Batam
Hal itu disampaikan Rudi dalam rapat bersama Kementerian Bidang Perekonomian RI, yang dihadiri oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono; Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi selakuDeputi VI Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo serta Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dan perwakilan PT. Makmur Elok Graha (MEG).
Rudi mengatakan, pengembangan Pulau Rempang sudah dimulai sejak peluncuran Rempang Eco City, April lalu. Bentuk realisasi pengembangan Pulau Rempang, BP Batam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PT. MEG sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang.
“Kami juga sudah melakukan pencabutan SK Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) dan SK Pelepasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK),” ucap Rudi.
Baca Juga: BP Batam akan Tanam Kembali 12 Ribu Pohon Jati Emas
Meski demikian, masih banyak hal yang perlu campur tangan dari kementerian. Rudi meminta dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
“Dukungan terkait untuk pelepasan HPK menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), penerbitan Sertipikat (Hak Pengelolaan) HPL, koordinasi pengelolaan pesisir, dan tentunya dukungan anggaran untuk pengembangan jalan Trans Barelang dan Sembulang,” ujarnya.
Dukungan yang diberikan itu, kata Rudi dapat mendukung kelancaran pengembanhan Kawasan Rempang Eco City.
Baca Juga: BP Batam Gelar Workshop Service Level Agreement bagi Badan Usaha
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto akan mengawal permohonan dukungan maupun persetujuan dari masing-masing kementerian terkait.
Airlangga menilai, konsep resettlement untuk masyarakat adalah langkah yang baik. Atas permintaan BP Batam, Airlangga mengatakan akan mendudukan semua instansi, agar mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang.
“Proses pengolahan energi solar di Batam nantinya sudah dari hulu ke hilir. Sehingga kita bisa mengekspor energi ke Singapura dan negara lain. Oleh karena itu saya ingin Batam menjadi daerah dengan sumber renewable energy terbaik di Indonesia,” pungkas Airlangga.(*)
Reporter: Fiska Juanda