batampos– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menggeldah sejumlah kantor dan rumah di Batam. Penggeledahan ini untuk mencari sumber dan aliran dana yang diterima mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Dari lokasi penggeledahan di Batam, penyidik KPK mendatangi kantor yang bergerak di bidang minyak dan gas. Bahkan, Andhi disinyalir masih memiliki aliran dana lainnya dari usaha ilegal di Batam.
“Masih banyak lagi. Itu baru beberapa saja yang terbuka,” ujar salah seorang sumber Batam Pos dari pegawai Kanwil DJBC Kepri.
Pria ini menjelaskan banyaknya usaha dan aliran dana yang diterima tersebut sejak Andhi menjabat sebagai Seksi Penindakan di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau pada 2010 silam.
Saat menjabat tersebut Andhi dan jajarannya menangkap dua kapal tanker MT Eternal Oil II dan MT Jie Sheng karena melakukan aktivitas “kencing solar” alias pemindahan solar dari kapal satu ke kapal lainnya secara ilegal untuk diselundupkan. Jumlahnya 500 ton solar.
BACA JUGA:Penyidik KPK Bawa 3 Koper, Usai Geledah Kantor PT BBM di Batam
Di tahun yang sama, Andhi juga menangkap tiga kapal yang mengangkut barang selundupan dari Malaysia senilai Rp 9 miliar. Kemudian, pada 2011, Andhi juga pernah melakukan penindakan KM Terubuk bermuatan timah yang ditangkap di perairan Laut Cina Selatan.
Lalu pada 2012 Andhi dan jajarannya menangkap kapal supertangker MT Martha Global berbendera Indonesia bermuatan minyak mentah 35 ribu kiloliter yang akan dibawa ke Malaysia. Masih banyak penindakan lain yang dilakukan Andhi selama bertugas di Kanwil DJBC Khusus Kepri.
“Dari situ dia mempunyai hubungan. Siapa yang bermain (menyelundup) dia kenal,” sambung sumber tersebut.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan banyaknya aliran dana atau setoran uang dari Batam ke kantong Andhi Pramono tersebut.
“Masih banyak. Sehingga, nanti kami akan kembangkan lagi,” kata Ali. (*)
reporter: yopi