batampos – Polda Kepri siap menindaklanjuti peristiwa kejahatan jalanan yang menimpa seorang wisatawan negara asing akhir pekan lalu. Polisi mengambil sikap dengan menindak tegas setiap tindak pidana kejahatan jalanan dengan menggiatkan patroli kamtibmas di setiap polres jajaran di wilayah hukum Polda Kepri.
“Dalam memelihara ketertiban masyarakat tentunya Polda Kepri bersama polres jajaran dibawah wilayah hukum selalu mengupayakan pencegahan dan represif agar peristiwa tersebut tidak terjadi kembali,” Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (24/7).
Baca Juga:Â Turis Warga Belanda Dijambret di Daerah Penuin, Uang Jutaan Raib
Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa Polri kini telah memiliki applikasi Polri Super App yang mengetahui kerawanan kejahatan kriminal di suatu wilayah Kota Batam maupun Kepulauan Riau.
“Applikasi ini dinilai membantu bagi wisatawan agar mengetahui kerawanan suatu wilayah yang dikunjunginya. Ini merupakan suatu terobosan dari Kapolri untuk mencegah adanya tindak kejahatan di suatu wilayah,” terangnya.
Sebagai pemelihara keamanan juga ada peran dari masyarakat sebagai sistem keamanan swakarsa.
Baca Juga: Lapor…, Geng Motor Beraksi di Simpang Kabil, Sejoli Diterjang dan Dikeroyok
“Jadi perilaku seseorang berniat dan ada kesempatan melakukan kejahatan maka terjadilah tindak pidana,” ujarnya.
Maka dari itu dari Polda Kepri siap menggiatkan secara rutin untuk patroli Babin Kamtibmas. Dan ini merupakan langkah polisi dalam menjamin keamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Batam dan Kepri.
“Di Kepri ada 7 Polres jajaran yang siap menindak lanjuti di wilayah hukumnya, dengan menggiatkan Babinkamtibmas,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana