Kamis, 28 November 2024
spot_img

2 Hari Beraksi di 2 Lokasi, Kaki Penjambret Turis Belanda Dihadiahi Timah Panas

Berita Terkait

spot_img
Dua penjambret yang berkasi di kawasan Penuin, Lubukbaja ditangkap dan dihadiahi timah panas oleh polisi, Rabu (26/7). F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Pelarian 2 penjambret turis Belanda yang beraksi di Windsor, Penuin, beberapa waktu lalu berakhir. Para pelaku keok ditangan polisi dengan luka tembak di kedua betisnya, Rabu (26/7) sore.

Pelaku ditangkap di 2 lokasi berbeda oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Lubukbaja. Mereka yakni M. Yusuf Siregar, 44, dan Safrudin, 35.


Yusuf ditangkap dikediamannya di Ruli Lembah Biawak, Sekupang, dan Safrudin di Ruli Baloi Kolam, Batam Kota.

Baca Juga: Dua Penjambret Turis Belanda Ditangkap Polisi di Sekupang

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan penangkapan 2 penjambret ini. “Benar, besok akan kita ekspose,” ujar Budi.

Pantauan Batam Pos, usai ditangkap para pelaku dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan penanganan medis di luka tembakan pada kakinya.

“Mau pingsan rasanya,” ujar salah seorang pelaku, Yusuf saat menahan sakit luka tembakan di rumah sakit.

Dalam aksinya, Yusuf bertugas sebagai joki, sedangkan Safrudin sebagai eksekutor atau menarik tas korban. Mereka berkeliling mencari target menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga: Sadam Tewas Dihantam Potongan Pohon

Selama 2 hari, mereka beraksi di 2 lokasi. Yakni di Penuin dengan hasil kejahatan berupa uang tunai Rp 2,5 juta dan di Nagoya Thamrin City mereka mendapatkan uang Rp 8 juta.

“Di Penuin jambret bule, besoknya di Thamrin. Berkeliling, iseng-iseng berhadiah,” kata Yusuf di Mapolresta Barelang.

Sebelumnya diberitakan, 2 orang menjambret turis asal Belanda, Calestine Florentine Schwarz. Pelaku mengendarai motor Honda Beat dan merampas tas berisikan uang tunai Rp 2,5 juta.

Kemudian keesokannya pelaku kembali beraksi di Nagoya Thamrin City. Pelaku merampas tas yang berisikan uang Rp 8 juta. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

spot_img

Update