Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Polresta Barelang Ungkap 41 Kasus Narkotika Dalam 6 Bulan, Didominasi Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

spot_img
Polresta Barelang mengekspos kasus penyelundupan Narkoba di Mapolresta Barelang, Rabu (26/7). F Dalil Harahap/batam Pos

batampos – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dalam semester pertama atau selama 6 bulan ini berhasil mengungkap 41 kasus narkotika. Kasus narkotika ini terdiri dari sabu, daun ganja, dan pil ekstasi.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan dari seluruh kasus ini, pihaknya mebgamankan 53,4 kilogram sabu, 4,3 kg daun ganja, dan 1852 butir pil ekstasi.


“Ada 41 kasus, dan selesai semua. Artinya 100 persen perkara sudah diselesaikan,” ujar Nugroho, kemarin.

Baca Juga: Kasus Pencabulan oleh Oknum PNS Pemko Batam, Ayah dan Anak Berhadapan di Persidangan

Nugroho menambahkan dari 41 kasus ini, pihaknya menangkap 68 orang tersangka. Para tersangka didominasi kurir sabu yang barangnya berasal dari Malaysia.

“Beberapa kasus yang terungkap jaringan Internasional. Sabu dibawa dari Malaysia ke Batam,” katanya.

Diketahui pengungkapan penyelundupan sabu ini mayoritas di lakukan di pelabuhan rakyat. Seperti di Pelabuhan Belakang Padang, dan Pelabuhan Sambau.

Selain diedarkan di Batam, barang haram itu diedarkan ke Jakarta, Jawa Timur, Medan, dan Aceh.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kita bersama untuk memberantas peredaran narkoba,” ungkap Nugroho.

Baca Juga: Polisi Pastikan Korban yang Tewas di Atas Pohon Kehabisan Darah

Nugrogo menambahkan dari pengungkapan narkotika senilai puluha milyaran rupiah ini, pihaknya berhasil menyelematkan jutaan masyarakat dari pengguna narkotika.

“Kepada masyarakat saya imbau jika menemukn adanya peredaran narkoba, segera laporkan. Akan langsung kita tindak,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update