Rabu, 27 November 2024
spot_img

Semarakan 17 Agustus, Warga Batam Diimbau Pasang Bendera 1-31 Agustus

Berita Terkait

spot_img
Bendera merah putih. (jpg)

batampos – Pemerintah Kota Batam mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Batam untuk memasang bendera merah putih, selama bulan Agustus. Imbauan itu dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Kota Batam tahun 2023 pada 17 Agustus mendatang.

Imbauan itu juga sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor:B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 Tahun 2023, tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan mengatakan berdasarkan surat itu maka, diimbau kepada setiap kantor Pemerintahan, Swasta, Instansi Vertikal, Perusahaan/BUMN/BUMD, Hotel/Restoran/Mall, Sekolah/Perguruan Tinggi dan Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak.

Baca Juga: Penerbangan Batam-Arab Saudi Dilayani Dua Kali Seminggu

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar mengibarkan bendera serentak dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023,” ujar Rudi, Senin (31/7).

Ia juga meminta, agar lingkungan masing- masing instansi dapat memasang dekorasi berupa umbul- umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak. Juga memaksimalkan penggunaan logo, poster, dan sejenisnya terkait HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ke dalam berbagai bentuk media.

“Kemudian dapat dipublikasikan desain ke dalam situs atau media sosial, dekorasi bangunan, media cetak, dan sebagainya dengan kemampuan masing- masing. Dimana dapat diunduh melalui http://hutri78.batam.go.id,” katanya.

Baca Juga: Lima Hari Air Mati di Batam, Warga Bukit Raya: Kami dah Siap Pergi Demo Nih

Untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan, pada tiap wilayah atau unit kerja dihimbau dapat menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan 17 Agustus dengan semarak. Rudi juga mengatakan, pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang, diharapkan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri, kantor-kantor, instansi pemerintah, dan swasta dapat memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

“Juga seluruh masyarakat Batam, termasuk masyarakat sipil diharap untuk dapat menghentikan seluruh kegiatan selama 3 menit dari pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dan berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan serentak di berbagai lokasi yang ada di Kota Batam. Dimana sebagai wujud kita menghormati peringatan detik- detik Proklamasi. Terkecuali, bagi tiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan” jelasnya. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Update