batampos- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho memberikan atensi serius terhadap persoalan air di Batam yang semakin memburuk belakangan ini. Bagi merespon keluhan masyarakat, pihaknya akan menyiapkan rekomendasi ke pimpinan DPRD Provinsi Kepri.
“Kita mendesak harus ada perubahan kebijakan, kondisi pelayanan air di Batam semakin memburuk. Melalui Komisi III DPRD Provinsi Kepri, kami akan menyampaikan ke pimpinan,” ujar Widiastadi Nugroho, Rabu (2/8)
Menurutnya, pimpinan DPRD Provinsi Kepri yang kemudian akan meneruskan persoalan ini, ke DPR RI, khususnya ke Komisi 6 yang menjadi mitra dengan BP Batam. Selain itu, pihaknya melalui Fraksi DPRD Provinsi Kepri juga akan menyampaikan masalah ini ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
“Masyarakat Batam terus menjerit dengan pelayanan air yang dikelola oleh PT Moya bersama SPAM Batam. Tentu kondisi ini, tidak boleh terus menerus terjadi,” ujar Widiastadi Nugroho, Rabu (2/8) di Batam.
Ditegaskannya, sebagai kota besar, persoalan ini semestinya tidak boleh terjadi. Maka dari itu, harus segera dilakukan evaluasi. “Ini harus segera dievaluasi, karena penujukan PT Moya oleh BP Batam untuk mengelola air di Batam gagal total,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Mas iik ini mengaku, pihaknya terus mendapatkan keluhan dari masyarakat yang meminta adanya peningkatan pelayanan air di Batam. Ditegaskannya, dalih dari BP Batam, masalah air tersendat karena adanya kebocoran dan perbaikan.
“Air adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat. Jangan sampai, kesehatan masyarakat jadi sasaran, karena menggunakan air yang tidak bersih,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut katanya, lebih kurang tiga tahun, PT Moya, dan Air Batam Hilir mengambil alih pengelolaan air di Batam, pasca beakhir perjanjian konsesi dari ATB. Namun kualitas pelayanan terus memburuk. Mulai dari aliran kecil, hidupnya lewat tengah malam, pagi sudah mati lagi, keruh dan bau.
Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Provinsi Kepri ini menilai, konsorisum yang dibentuk tersebut nyatanya sudah gagal dalam mengatasi persoalan air di Batam. Karena sejatinya, ATB sudah meninggalkan infrastruktur yang ideal untuk memberikan pelayanan air yang prima kepada masyarakat sebagai pelanggan.
“Persoalan ini, harus menjadi dasar bagi Komisi 6 DPR RI dalam membuat keputusan. Jangan sampai kepentingan dasar masyarakat yang dikorbankan,” tutupnya. (*)
reporter: jailani