Kamis, 28 November 2024
spot_img

Anggaran Bansos Diusulkan Naik 184 Persen, untuk Bantuan Bencana dan Pemberian Sembako

Berita Terkait

spot_img
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bersama pimpinan DPRD Batam, saat mengikuti rapat paipurna dengan agenda laporan penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS APBD Kota Batam Tahun 2023, Jumat (4/8). (F. Cecep Mulyana/Batam Pos)

batampos – Anggaran bantuan sosial (Bansos) diusulkan naik 184 Persen, direncanakan dana tersebut untuk bantuan bencana dan pemberian sembako. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 kepada pimpinan DPRD Kota Batam, Jumat (4/8).

Rudi menyampaikan, dalam usulan APBD Perubahan tahun 2023 ini, terjadi beberapa perubahan. Seperti, pada belanja bantuan sosial yang semula sebesar Rp 69 miliar kini diusulkan naik menjadi Rp 197 miliar atau naik 184,61 persen.


Baca Juga:8 Warga Sagulung Terjerat Kasus Perjudian

“Itu kan baru usulan, nanti akan dibahas lebih detail oleh tim Banggar (Badan Anggaran) dan Pemko (Pemerintah Kota) Batam,” jelas Rudi usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Batam, Jumat (4/8).

Selain itu, dalam penyampaiannya, Rudi juga menyebutkan kebutuhan anggaran di tahun depan lebih besar dari tahun ini. Pemko Batam menyediakan alokasi dana untuk pelaksanaan Pilkada minimal 40 persen tahun 2023 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, meningkatnya anggaran tersebut dikarenakan ada banyak hal yang berhubungan dengan sektor sosial. Menurutnya, angka tersebut merupakan gabungan dari banyak program sosial. Misalnya, bantuan sembako. Pemko Batam berencana membagikan sembako pada bulan Desember mendatang.

Selain itu, ada juga kebutuhan anggaran untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Seperti, bantuan perbaikan rumah warga yang menjadi korban kebakaran dan bencana angin puting beliung di pulau-pulau penyangga (hinterland) di Kota Batam, belum lama ini.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu warga yang tinggal di Pulau Buluh, Bulang, terkena musibah bencana kebakaran. Musibah ini menghanguskan 9 rumah dan 1 rumah lainnya rusak ringan.

Sedangkan di Pulau Kasu, Belakangpadang, terjadi musibah bencana angin puting beliung yang memporak-porandakan puluhan rumah warga di wilayah pesisir tersebut.

“Ini masih usulan. Jadi memang ada usulan yang naik, dan ada juga yang dilakukan rasionalisasi untuk fokus pada program prioritas,” ungkapnya.

Secara umum, Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2023 ini memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian daerah.

Wali Kota menyampaikan, dalam upaya mengoptimalkan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2023, Pemerintah Kota Batam melakukan kebijakan di bidang pendapatan. Di antaranya dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan dan akuntabel.

Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk peningkatan Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil dan berkoordinasi dengan instansi terkait bagi peningkatan pendapatan yang bersumber dari PAD. Adapun, rencana Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp 3.215.728.071.263 menjadi Rp 3.240.653.917.555.

“Pemko Batam juga meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Serta, meningkatkan pelayanan publik melalui penyederhanaan prosedur perizinan, kepastian hukum, perlindungan investasi, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,” paparnya.

Sementara, rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam Tahun 2023 semula sebesar Rp 3.298.348.071.263 menjadi Rp 3.321.943.056.819 atau naik 0,72 persen. Rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib dan urusan lain yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Batam pada Tahun Anggaran 2023 telah mengalokasikan anggaran belanja antara lain untuk bidang pendidikan di atas 20 persen, kesehatan di atas 10 persen, dan mengalokasikan Dana Kelurahan di atas 5 persen. Menyediakan alokasi dana untuk pelaksanaan Pilkada minimal 40 persen tahun 2023.

“Selanjutnya, diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rudi mengakhiri.(*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update