Senin, 25 November 2024

Banyak Formasi Tak Terisi, Batam Tunggu Juknis Optimalisasi PPPK Jabatan Fungsional Teknis

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, melihat para PPPK mendatangani dokumen penyerahan SK pengangkatan. Foto: Media Center Pemko Batam

batampos – Hasil rekrutan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional di Lingkungan Pemko Batam terbilang rendah.

Berdasarkan hasil seleksi, dari 514 formasi yang disediakan, hanya 143 yang diterima. Hal ini menyebabkan banyak formasi yang tidak terisi. Akibat rendahnya capaian kelulusan PPPK jabatan fungsional ini.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan selalu mendorong tenaga honorer untuk bisa bersaing dan lolos sebagai ASN, salah satunya melalui perekrutan PPPK ini.

“Hasil yang tahun lalu memang cukup rendah. Banyak formasi yang tidak terisi. Lowongan itu ada 514, namun yang lolos dan diterima hanya 143 peserta,” kata dia, Senin (7/8).

Baca Juga: Pemko Batam Dorong Produk Hukum Terkait Pengaturan Pemasangan Kabel Optik

Rendahnya capaian kelulusan ASN jabatan fungsional ini disebabkan karena passing grade yang dikeluhkan peserta terlalu tinggi. Untuk itu, ia mendorong calon peserta mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian.

Terkait dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia soal optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada PPPK masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

“Ini kan sangat teknis sekali. Jadi saya khawatir ada kekeliruan dalam menjawab hal ini, dan bisa menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat. Jadi saya minta langsung ke Bu Ratna (Sekretaris BPKSDM Kota Batam, red) saja. Bilang ke beliau saya yang minta untuk dijelaskan soal ini,” ujarnya.

Mengenai adanya kesempatan kedua bagi mereka yang gagal ketika mengikuti seleksi PPPK tahun 2022 lalu, hal itu tergantung dari petunjuk teknis yang dikeluarkan pusat.

“Kalau ada kesempatan kedua tentu akan baik bagi mereka yang gagal kemarin. Namun apapun itu tetap harus mengacu pada aturan Kementerian PANRB tentunya,” kata dia.

Baca Juga: Raih Dua Medali Emas, Siswa SMKN 1 Batam Bawa Indonesia Juara Umum di Kompetisi Asean

Jefridin mengungkapkan kebutuhan untuk mengisi jabatan fungsional masih banyak. Untuk itu, pihaknya selalu mengusulkan setiap ada informasi penerimaan naik CPNS maupun PPPK.

“BPKSDM yang paham harusnya. Jadi tolong kontak Bu Ratna ya,” imbuhnya.

Sementara itu, Batampos mencoba menghubungi Sekretaris BPKSDM Batam baik melalui pesan singkat atau telpon tidak mendapatkan respon.

Batam Pos juga mendatangi kantor BPKSDM yang berada di Lantai 3, Kantor Wali Kota Batam pukul 11.30 WIB atau sebelum jam istirahat, namun juga tidak berada di tempat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan mengatakan dari 514 formasi yang tersedia tidak semua terisi.

“Dari 977 peserta ujian, yang lolos passing grade hanya 143 orang,” kata dia.

Ia menjelaskan banyaknya peserta yang gugur disebabkan karena tingkat passing grade atau ambang batas kelulusan yang terlalu tinggi.

Baca Juga: Jefridin Meresmikan Lembaga Pelatihan Kerja Karang Taruna Kota Batam

Tidak saja itu, perihal materi pokok yang harus diselesaikan peserta banyak yang tidak sesuai dengan edaran MENPAN RB tentang materi pokok soal seleksi teknis dengan CAT.

“Sehingga membuat 843 peserta lainnya gugur dalam ujian kompetensi tersebut,” sebutnya.

Rudi mengungkapkan dari 514 formasi yang tersedia, hanya 143 yang terisi. Selanjutnya kekosongan formasi ini masih akan diusulkan melalui pembukaan rekrutan CPNS atau PPPK 2023 ini.

“Dari 514 formasi, yang lolos hanya 143 orang, dan 371 formasi kosong tidak terisi karena gagal dalam tes CAT,” sebutnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update