Minggu, 1 Desember 2024

Ini Modus Remaja yang Merudapaksa Anak 12 Tahun di Batam

Berita Terkait

spot_img
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengungkap 4 kasus selama sepekan menjabat. Foto: Humas Polresta Barelang untuk Batam Pos

batampos – HF, remaja 16 tahun yang merudapaksa anak bernisial I, 12 di Tanjung Riau, Sekupang bermodus memacari korban. Pelaku mengenal korban dari sosial media (sosmed).

“Mereka pacaran setelah baru kenal di sosmed,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Senin (7/8).


Budi menambahkan pelaku dan korban berstatus putus sekolah. Keduanya tinggal bersama orangtuanya.

Baca Juga: Tergiur Rp 500 Ribu, Karyawan Swasta di Batam Terancam Penjara Seumur Hidup

“Keduanya putus sekolah. Tapi pelaku kemarin sempat mau sekolah ke pesantren,” katanya.

Pencabulan ini terjadi pada awal Juli lalu. Saat itu, pelaku membujuk korban untuk datang ke rumahnya. Di rumah, pelaku kemudian memaksa korban untuk melepaskan pakaian dan melakukan hubungan seksual.

Hampir sebulan menjalani hubungan, pelaku memutuskan hubungan dengan korban. Kemudian korban melaporkan ke orangtuanya sudah dicabuli pelaku.

“Korban yang cerita kepada orangtuanya. Setelah mereka selesai pacaran,” ungkap Budi.

Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Obat Dari Tiongkok Senilai Rp 1 Miliar di Batam Center

Sementara Psikolog, Irfan Aulia mengatakan penggunaan ponsel dan sosial media (sosmed) bagi anak sangat rentan dengan kasus pencabulan. Sebab, para pelaku kini mengincar korbannya dari sosmed.

“Pelaku lapar seksual dipapar dengan susatu yang membuat lapar. Apalagi disosmed itu banyak iklan pornografi,” katanya.

Ia menambahkan penggunaan ponsel anak ini harus dicegah oleh orangtua. Seperti mengatur, dan mengedukasi anak tentang bahaya seks dini.

“Penggunaan gadget itu harus diatur. Komunikasi orangtua juga harus lancar,” ungkapnya.

Selain dari orangtua, pencegahan juga bisa dilakukan pemerintah dengan menyediakan banyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

“Pemerintah harus punya struktur masif, kan ada kewenangan kekuasaan. Posyandu dan PKK digeraki untuk penyuluhan masif tentang gadget ini,” tutupnya.(*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update