Rabu, 27 November 2024
spot_img

Buruh Batam Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen Tahun 2024

Berita Terkait

spot_img
Ratusan buruh melakukan aksi demo didedpan kantor Walikota Batam, Rabu (9/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Aliansi buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Batam. Lima tuntutan disampaikan, termasuk soal kenaikan upah 15 persen hingga persoalan layanan air bersih di Kota Batam.

Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Yafet Ramon mengatakan suara buruh dalam aksi kali ini menyampaikan penghapusan Omnibus Law, kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen.


Selanjutnya, buruh juga menuntut pencabutan undang-undang kesehatan, cabut presidential threshold dari 20 persen menjadi nol persen, dan wujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.

“Selain itu kami juga menyampaikan aspirasi masyarakat soal air bersih yang menjadi kendala sampai saat ini,” ujarnya.

Baca Juga: Kerahkan Tim Reaksi Cepat, Dinsos Batam Amankan Gelandangan dan Pengemis

Ia mengakui UU Cipta Kerja ini sangat membahayakan bagi buruh. Ia berharap MK bisa mencabut dan membatalkan UU Cipta Kerja.

“Kami minta kenaikan UMK sebesar 15 persen. Pertumbuhan ekonomi di Batam sudah naik,” katanya.

Menurutnya, kenaikan 15 persen ini dinilai cukup, dan sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di Batam saat ini. Buruh meminta kenaikan 15 persen dari upah tahun Rp4,5 juta atau kenaikan sekitar Rp600 ribu.

“Upah Rp5 juta diharapkan bisa terealisasi tahun 2024 mendatang. Kami minta Dewan Pengupahan Kota (DPK) harus paham dengan kondisi harga yang meroket saat ini. Jangan lagi berpihak kepada pengusaha, dan menyampingkan kebutuhan buruh,” ujarnya.

Ia bersama aliansi akan terus berupaya mengawasi jalannya pembahasan upah nantinya. Tuntutan buruh ini melihat kondisi biaya hidup di Batam yang terus mengalami kenaikan.

Baca Juga: BP Batam Hadirkan Kembali Layanan BLINK, Jamin Kemudahan Masyarakat Urus UWT

Selain itu Yafet juga mengungkapkan aksi unjuk rasa buruh juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam semakin serius menangani persoalan suplai air dan listrik di Kota Batam. Mengingat banyak wilayah di Kota Batam yang belum tersalurkan air bersih dengan maksimal.

Persoalan air menjadi krusial saat ini. Gangguan suplai air menyebabkan kerugian bagi warga Batam. Air merupakan hak warga, sudah seharusnya terpenuhi.

Pihaknya meminta kebutuhan air harus dipenuhi selama 24 jam. Kepada pengelola PT ABH diminta memaksimalkan pelayanan, agar warga tidak terganggu dengan tidak lancarnya suplai air bersih.

“Listrik padam tanpa pemberitahuan, ini sangat merugikan. Karena banyak pekerjaan yang terdampak,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update