batampos – Dugaan pengrusakan sebuah tempat ibadah di wilayah Kaliban Trade Center, Kabil, Nongsa terjadi pada Rabu (9/8). Pengrusakan itu dilakukan sekelompok masyarakat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Nongsa kompol Fian Agung. Ia mengatakan kejadian dugaan pengrusakan bangunan yang akan dijadikan gereja itu terjadi pada Rabu kemarin. Saat ini polisi mengupayakan mediasi antara masyarakat dan pengurus gereja.
“Kejadiannya kemarin hari Rabu. Saat ini penanganan kedua pihak baik masyarakat dan pihak gereja kita upayakan pendekatan agar tidak meluas,” kata Fian saat dihubungi, Kamis (10/8).
Baca Juga:Â Ini Modus WN Nigeria yang Menipu Warga Batam hingga Rugi Rp 496 Juta
Fian menyebut konflik pembangunan gereja di kawasan tersebut sebenarnya sudah bergejolak sejak tahun 2020. Menurutnya warga yang mendatangi lokasi bangunan yang akan dijadikan gereja tersebut untuk mempertanyakan izin pembangunan.
“Gejolaknya pembangunan rumah ibadah ini sejak 2020. Nah kejadian kemarin itu efek dari warga yang mempertanyakan izin administrasi kepada pengelola bangunan yang akan dijadikan gereja. Dugaan sementara warga tidak puas karena pengelola tidak dapat menunjukkan administrasi. Itu terkait tanda tangan warga sekitar,” ujarnya.
Baca Juga:Â Dilaporkan Anggota Dewan Batam, Carolein Jadi Tersangka
Kasus dugaan pengrusakan bangunan yang akan dijadikan gereja itu telah dilaporkan ke Polda Kepri. Meski begitu, Fian meminta kedua belah pihak agar saling menahan diri
“Kasus hukum dugaan pengrusakan itu ditangani oleh Polda Kepri. Upaya mediasi antara kedua belah pihak juga terus kita upayakan agar bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
“Untuk kedua belah pihak agar saling menjaga diri, karena yang kita khawatirkan hal ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang dipertanggungkan. Mudah-mudahan masalah ini bisa selesai dengan jalan mediasi,” tambahnya. (*)
Reporter: Azis Maulana