Minggu, 17 November 2024

Asa Wujudkan Bebas Narkoba, Kampung Aceh Masuk Program Quick Wins Presisi Polri

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto bersama Dandim 0316/Batam, Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Galih Bramantyo dan Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda mengintrogasi orang yang diamankan di Simpang Dam atau yang dikenal Kampung Aceh. Foto: Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Kampung Aceh di Mukakuning, Batam, masuk dalam program Quick Wins Presisi Polri 2023. Quick Wins Presisi adalah ajang perlombaan salah satunya pencanangan terhadap daerah atau kampung yang bebas narkoba, manajemen citra, inovasi problem solving dan Bhabinkamtibmas dengan kinerja terbaik

“Untuk pencanangan kampung bebas narkoba memang selama ini Simpang Dam atau lebih dikenal Kampung Aceh yang diketahui sebagai sarang peredaran narkoba. Melalui Polresta Barelang dan polres jajaran lainnya harus terbebas dari peredaran narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Aryad, Kamis (17/8).

Baca Juga: Amankan 11,7 Kg Sabu, Kapolresta Barelang: Bukti Kepri Masih Rawan Peredaran Narkotika

Tentunya di Polres lainnya juga ada kampung bebas narkoba, tetapi untuk di Batam yakni Kampung Aceh, Simpang Dam.

“Dan telah dibangun pos pam. Diharapkan memiliki peran tugas dan tanggung jawab untuk dapat melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba. Baik secara pre-entit, preventif,dan represif,” ujarnya.

Inilah yang menjadi prioritas dari Polda Kepri, sebab Quick Win Presisi ini akan berakhir pada September yang menjadi penilaian dari Polri.

“Apalagi kasus narkoba selama ini surplus kasus dan apabila (kasus narkoba) tidak ada lagi, maka akan mendapatkan suatu reward tersendiri,” ujarnya.

Baca Juga: Dijaga 12 Personel Tiap Hari, Kapolresta Barelang Pastikan Kampung Aceh Bebas Narkoba

Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun meningkatkan keamanan di Kampung Aceh dengan membangun pos pengamanan terpadu. Pos itu diharapkan dapat memberikan rasa aman di kawasan tersebut.

Selain itu, sebagai upaya untuk membangun kehidupan serta kesejahteraan masyarakat di Kampung Aceh. Dengan adanya pos pengamanan ini, peredaran narkoba di kawasan tersebut tidak kembali lagi.

“Pos ini juga bertujuan untuk mengantisipasi perkembangan penyakit masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran pos tersebut untuk mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lain,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update