batampos – Truk pengangkut tanah yang melintas di Jalan Raja H. Fisabilillah belum mematuhi aturan setelah sosialisasi Satlantas Polresta Barelang. Hingga saat ini, sopir truk masih melaju ugal-ugalan dan tanpa penutup terpal.
“Siang saja sudah ngebut-ngebut di jalan. Apalagi malam,” celetuk Andri, salah seorang pengendara motor di traffick light Simpang Gelael, Minggu (20/8) siang.
Baca Juga:Â Banjir, Macet, dan Kendaraan Mogok di Sejumlah Ruas Jalan Batam Pagi Ini
Andri mengaku kerap kesal dengan sopir truk tanah tersebut. Selain tanpa terpal, truk tersebut melaju kencang dengan bergandengan.
“Kita yang bawa motor jantungan. Tiba-tiba kencang dari belakang bergandengan dan diklakson,” kata warga Bengkong Sadai ini.
Ia berharap dalam aktivitas pengangkutan tanah ini, aparat harus tegas sehingga para sopir bisa mematuhi aturan.
Baca Juga:Â Syarat Mengurus KTP Baru, KTP Rusak, Pindah Datang
“Kalau hanya imbauan bakalan begini terus. Yang ada nanti banyak menimbulkan korban karena kecelakaan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Iptu Yelvis Oktaviano berjanji akan menindak sopir yang tidak mematuhi edukasi dan sosialisasi pihaknya tersebut.
“Jika masih melanggar akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Yelvis. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI