batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengimbau masyarakat Galang untuk tidak terhasut atau terprovokasi isu yang menyesatkan. Untuk itu, ia meminta masyarakat memilah dan memastikan informasi yang diterima.
“Tujuan pemerintah tidak mungkin menyengsarakan masyarakatnya. Kita dari kepolisian menghimbau kepada masyarakat Galang untuk tidak mau terhasut,” ujar Nugroho.
Baca Juga: Ribuan Warga Rempang Galang Unjuk Rasa
Menurut Nugroho, segala permasalahan di Galang tersebut dapat diselesaikan dengan kekeluargaan ataupun dengan pikiran yang dingin. Sehingga, masyarakat tidak turun ke jalan atau menyebabkan kericuhan.
“Jika masyarakat damai dan tenang, kami di pihak masyarakat,” katanya.
Nugroho juga menegaskan akan menindak tegas masyarakat Galang yang melanggar hukum. Seperti memprovokasi atau melakukan perbuatan anarkis.
“Negara harus hadir, tidak boleh kalah dengan kelompok tertentu yang akan mengganggu ketertiban umum yang bisa menggangu kehidupan kemasyarakatan dan melanggar peraturan undang undang yang berlaku,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Rempang dengan Kepala BP Batam Belum Sepakat
Hal senada disampaikan Dandim 0316 Batam, Letkol Inf. Galih Bramantyo. Ia meminta kerjasama masyarakat Galang untuk tetap menjaga keamanan sehingga pembangunan Kota Batam tetap berjalan.
“Intinya kita bisa bekerja bersama, jadi warga sekalian bisa hidup sejahtera. Karena kita bicara Kota Batam, kita yg akan menanggung segala sesuatunya nanti, jangan sampai terpancing oleh orang orang tidak mengerti,” katanya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI