batampos – Keberadaan truk pengangkut tanah di Batam hingga kini terkesan kebal hukum. Para sopir truk tanah beroperasi tanpa menggunakan terpal atau penutup bak muatan. Padahal, mereka mengangkut material tanah yang gampang jatuh dan berceceran di jalan dan berpotensi membahayakan pengendara di belakangnya.
Selain tanpa terpal, sopir truk tersebut kerap menerobos lampu lalu lintas (traffic light) pada malam hari. Hal ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya para pengendara.
”Sudah tanpa terpal, menerobos lagi (lampu merah),” ujar Pendi, salah seorang pengendara di Simpang Gelael, Batam Center, kemarin
Baca Juga: Lakukan Tilang Manual, Polisi Harus Tunjukkan Sertifikat di Pos Lantas
Ia mengatakan, pemandangan truk tanpa terpal sering terlihat di jalanan. Bahkan, pada malam hari, truk tersebut selalu melaju dengan kecepatan tinggi.
”Ini sangat bahaya. Truk-truk ini membuat pengendara ketakutan. Apalagi di jalanan suka klakson-klakson,” katanya.
Ia berharap aparat khususnya Satlantas bisa menindak pada sopir truk yang mengancam nyawa para pengendara lain tersebut.
”Kesannya polisi membiarkan truk-truk ini beroperasi tanpa terpal dan melanggar aturan,” ungkapnya.
Baca Juga: Gara-gara Suara Toa, Guru Ngaji di Batam Centre Dibacok Tetangga
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano, berjanji akan menindak sopir yang tidak mematuhi aturan seperti tidak menggunakan terpal dan menerobos lampu merah tersebut.
”Akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya singkat. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI