batampos – Mabes Polri menangkap 88 WNA Tiongkok di Batam, Selasa (29/8). Penanglapan ini berkaitan dengan aktivitas ilegal yang dilakukan ke-88 orang WNA asal Tiongkok tersebut.
Atas penangkapan ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penangkapan 88 WNA Tiongkok tersebut adalah joint investigation dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
Sandi mengatakan, ke-88 orang ini adalh pelaku love scamming internasional, yang berkantor di Cammo Industrial Park Simpang Kara, Batam.
“Pelaku WNA RRT (Republik Rakyat Tiongkok),” kata Sandi, Selasa (29/8).
Ke-88 orang ini, sebanyak 83 orang berjenis kelamin laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan.
Baca Juga:Â Polisi Mengamankan 88 WNA Tiongkok di Batam
Sandi mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, para korban love scamming semuanya di Tiongkok.
“Tapi, para pelaku ini beroperasi di Indonesia (Batam). Saat ini, kasusnya sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri). apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI),” ucap Sandi.
Pantauan Batam Pos di Komplek Kara Industrial, Batamkota, terlihat personel Polda Kepri dan Divisi Hubungan Internasional Polri dan interpol berjaga di area tersebut.
Dari informasi yang beredar, gudang yang menjadi lokasi kegiatan scamming itu sudah dibeli orang dari Tiongkok.
“Setahu saya ini dulu gudang pabrik plastik, tapi sudah berubah tiga bulan terakhir, dan masyarakat sekitar juga curiga dengan aktifitas di dalam yang tertutup,” ujar Petugas Keamanan Kara Industrial, Taslim, kepada Batampos di lokasi.
Reporter: AZIS MAULANA