Jumat, 29 November 2024
spot_img

88 WNA Tiongkok Diamankan di Batam, Ini Penampakan Ruang Operasinya

Berita Terkait

spot_img
Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi bersama Kabid Humas Polda Kepri, Zahwani Pandra Arsyad, melihat dan memeriksa para tersangka dan aktitivas love scamming di Kawasan Industri Cammo, Simpang Kara, Batam Kota, tadi malam. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polda Kepri bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) dan Interpol berhasil membongkar sindikat judi online, scamming dan pemerasan melalui media sosial di Batam. Mereka dibekuk di salah satu gedung di Kawasan Industri Kara, Batam Kota, Selasa (29/8) petang.

“Ini adalah kejahatan transnasional crime. Hasil join operasi melalui Divhubinter dan kepolisian RRT kerja sama ini merupakan hasil kerjasama AMMP ke 17 di Labuan Bajo,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (29/8).


Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Scamming di Batam, 88 WNA Tiongkok Diamankan

Pandra menambahkan, penangkapan 88 WNA China itu diungkap dengan di-back up Ditreskrimsus Polda Kepri, yang dipimpin oleh Kombes Nasriadi, Divhubinter.

Polisi menggerebek lokasi sindikat love scamming, judi online, dan pemerasan di Kawasan Industri Cammo, Batam Kota, Selasa (29/8). F. Azis Maulana/Batam Pos

“Modusnya mereka melakukan video sex atau video scamming dan melakukan pemerasan terhadap korban melalui jaringan komunikasi daring,” ujarnya.

Selama ini korbannya WNA China. Tapi kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman apakah ada WNI. Jika ada, maka akan dilakukan proses sesuai hukum Indonesia.

Apabila dari 88 orang WNA itu korbannya warga China maka akan dilakukan deportasi ke negara asal. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update