Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Jual Teh Hijau Premium Palsu, Warga Bengkong Jadi Terdakwa

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi sidang

batampos – Direktur PT Chaya Tri Cemerlang, Juniardi alias Awei menjadi terdakwa perkara kesehatan di Pengadilan Negeri Batam. Ia diduga mengoplos teh hijau kiloan merek Prindjak untuk dijadikan teh hijau premium The Kenko Cha dan dijual Rp 1380.000 per bungkus.

Kemarin, Awei memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang yang berlangsung online. Dalam keterangan, Awei mengakui perbuatannya telah mengoplos teh hijau kiloan, kemudian menjadikannya premium. Teh hijau kiloan itu didapatkan di swalayan atau grosir yang ada di sekitar tempat tinggalnya.


“Saya beli teh hijau Prindjak, kemudian saya bungkus kecil-kecil dalam bentuk sachet,” ujar Awei.

Baca Juga: Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Tampar Tetangga, Warga Baloi Menangis Minta Keringanan

Selanjutnya, ia menyiapkan kotak merah tua dengan merek The Kenko Cha. Kotak itu kemudian diisi dengan 30 sachet teh hijau yang telah dioplos sebelumnya.

“Saya jual dari rumah di Pantai Gading, Bengkong. Untuk harga Rp 1.380.000 per kotak, isi 30 ,” terangnya.

Menurut dia, jika menjadi member teh hijau atau suplier ada potongan lagi, mulai 10-40 persen. Untuk member harga teh hijau itu dijual Rp 1.050.000.

“Sudah berjualan beberapa bulan,” terangnya.

Baca Juga: 5 Kios Terbakar di Sengkuang Siang Ini

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, sidang yang dipimpin hakim Yudith Wirawan ditunda hingga minggu depan dengan agenda tuntutan. Dalam surat dakwaan, Awei dijerat dengan pasar subsidair dan primair.

Pasal subsidair yakni sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Pasal 60 angka 10 Juncto Pasal 60 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman 5 tahun penjara.

Diketahui, Awei diamankan polisi Polda Kepri pada 16 Maret lalu di kediamannya. Penangkapan Awei berawal dari informasi, yang mencurigai teh yang dijual Awei palsu. Polisi kemudian melakukan penyamaraan, dan berpura-pura menjadi pembeli. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Update