Kamis, 14 November 2024

40 Persen Tak Patuh Pajak, Bapenda Kepri Razia Kendaraan di Batam

Berita Terkait

spot_img
Kepala Bapenda Kepri, Dicky Wijaya. bersama Kepala UPTD PPD Batam Center, Kanit Turjawali Polresta Barelang Iptu Yelviss memimpin razia pajak kendaraan bermotor Simpang Gelael Batam Centre,, Rabu (30/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri bersama Samsat, Satlantas Polresta Barelang menggelar kegiatan pengendalian pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah di Simpang Gelael, Batamcenter, Rabu (30/8) pagi.

Kegiatan pengawasan ini menyasar wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan mereka. Kegiatan ini juga merupakan upaya dari Bapenda Kepri untuk meningkatkan capaian pajak.

Dalam kegiatan ini pemilik kendaraan juga diminta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan.

Baca Juga: Perbaikan Pipa Selesai, Air Mengalir Bertahap ke Daerah Terdampak

Kepala Bapenda Kepri, Dicky Wijaya mengatakan operasi kendaraan pagi ini merupakan kegiatan rutin, dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah dari kendaraan bermotor.

Kegiatan ini digelar sebanyak 15 kali dalam satu tahun. Selain mendorong patuh pajak, kegiatan ini juga menertibkan wajib pajak yang mungkin belum membayar pajak kendaraan mereka.

“Beberapa kendaraan tadi turut terjaring. Ada yang belum bayar pajak, jadi kami arahkan ke loket yang kami sediakan,” ujarnya.

Dicky menjelaskan pajak kendaraan merupakan penerimaan bagi membangun Kepri. Menurut data Bapenda di Kota Batam ini masih ada 40 persen kendaraan yang belum patuh dalam membayar pajak.

Baca Juga: Skema Ujian Praktik Lebih Mudah, Kelulusan Pemohon SIM C di Batam Meningkat

Untuk itu dilakukan langkah-langkah untuk menjaring wajib pajak yang belum taat ini. Salah satunya melalui kegiatan razia kendaraan.

“Target kami 15 kegiatan. Harapannya dengan kegiatan ini kami bisa menarik pajak dari mereka yang belum membayarkan kewajiban mereka kepada pemerintah Provinsi Kepri,” sebutnya.

Selain menjaring yang belum taat pajak, Bapenda Kepri juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang wajib pajak yang patuh.

“Iya, kami sangat apresiasi sekali pemilik kendaraan yang patuh. Tadi kami kasih souvenir berupa mug atau gelas. Diharapkan mereka selalu patuh dan taat pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktavianu mengatakan ada 15 personel yang diturunkan dalam kegiatan razia ini.

Baca Juga: Ini Hari Terakhir Jadwal KM Kelud Batuampar-Tanjung Priok Sebelum Docking

Ia menegaskan dalam kegiatan pagi ini, pihaknya tidak melakukan penilangan. Petugas hanya memeriksa kelengkapan dokumen pengendara.

“Petugas hanya memeriksa kelengkapan surat. Kalau memang ada tak ada suratnya, kami minta dibawakan ke lokasi. Jadi kami tegaskan tak ada tilang menilang,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat sebelum berkendara ke luar rumah. Sehingga memperhatikan keamanan berkendara seperti menggunakan seat belt, dan lainnya.

“Hati-hati berkendara, dan jangan lupa kelengkapan surat, pastikan tetap aman selama berkendara,” tutupnya. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Update