Kamis, 28 November 2024
spot_img

Buronan Paling Dicari di China Ditangkap di Batam

Berita Terkait

spot_img
Polda Kepri mengekspos WNA asal China yang diduga terlibat love scamming di Mapolresta Barelang, Rabu (6/9). WNA ini ditangkap di Belakangpadang. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri bersama Divisi Hubungan Internasional yang join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menangkap buronan paling dicari di China bernama Lin Yin Xiang.

Tersangka termasuk dalam 42 warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap pihak Kepolisian di Pulau Kasu dan Bontong, Belakangpadang, Selasa sekira pukul 17.30 WIB.


Para pelaku merupakan kelompok lain dari kasus love scamming yang saat ini tengah dalam pengembangan pihak Polda Kepri.

Baca Juga: 132 WN Tiongkok Ditangkap di Batam dalam Sepekan, Ini Kasusnya

“Mereka bersembunyi di rumah warga yang saat itu sudah melarikan diri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (6/9).

Penangkapan pertama dilakukan di Pulau Kasu, dengan total 10 pelaku. Kemudian polisi kembali menangkap pelaku lainnya di Pulau Bontong sebanyak 32 WNA.

“Mereka ini bersembunyi setelah mendapatkan informasi kalau rekan-rekannya sebelumnya yang di Industri Kara telah kami amankan,” kata dia.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 32 unit telepon genggam, satu unit laptop, uang tunai Rp79 juta, enam paspor dan 13 kartu pengenal berkewarganegaraan China.

Baca Juga: Puluhan WN China Kocar-Kacir Lari ke Hutan saat Digerebek di Belakangpadang

“Kami akan dalami dari mana uang ini mereka dapatkan. Dan kami juga akan melalukan pengecekan aset apakah ada unsur money laundry,” kata dia.

Nasriadi mengungkapkan, total WNA China yang saat ini telah diamankan pihaknya berjumlah 132 orang. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang saat ini masih berada di Kota Batam.

Ia mengimbau agar para pelaku yang masih bersembunyi untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian terdekat.

“Lebih baik serahkan diri, sebelum pihak kepolisian menangkap,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update