Kamis, 28 November 2024
spot_img

Pengusaha Hiburan Malam Batam Diduga Terlibat Kejahatan Love Scamming WN Tiongkok

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Polisi Daerah (Polda) Kepri melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Divhubinter Polri dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terus mengembangkan kasus love scamming, atau dikenal peme­rasaan melalui video call sex.


Hasil dari pengembangan tersebut, terungkaplah keberadaan 42 WN Tiongkok di Pulau Kasu, Belakangpadang yang merupakan jaringan love scamming di Kawasan Industri Kara, beberapa waktu lalu.

Jaringan kejahatan internasional love scamming di Batam disinyalir dibantu seorang pengusaha hiburan malam dan hotel di Batam. Bahkan, praktik love scamming tersebut disediakan di hotel milik pengusaha berinisial AM tersebut.

Dalam sindikat ini, AM bekerja sama dengan seorang WN Tiongkok berinsial Ay dan diduga sudah mengantongi identitas atau KTP Indonesia.

Bahkan, usai polisi mengob-rak-abrik sindikat ini, keduanya disinyalir kabur ke nega-ra tetangga, Malaysia.

”Dari hasil penyelidikan kami, ada warga Indonesia yang membantu dan memfasilitasi kemudian yang memberikan tempat kepada mereka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Rabu (6/9).

Nasriadi tidak merinci dengan detail siapa sebenarnya AM tersebut, sebab pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, ia meyakini ada keterlibatan WNI.

Untuk memastikan keterlibatan pengusaha tersebut, pihaknya akan melakukan tracing aset usaha, properti, kendaraan, tempat persembunyian, hingga mengarah ke money laundry.
Nasriadi menegaskan bahwa saat ini Ditreskrimsus tengah melakukan pelacakkan (tracing) aset atau money laundry dengan aset-aset yang dibeli dan usaha lainnya dari kejahatan love scamming.

”Baik itu aset properti, usaha, kendaraan, maka itu semua akan kami lacak,” tegas dia.

Sementara itu, mobil mewah Aston Martin yang kini disita di Mapolda Kepri merupakan kendaraan dua tersangka WN Tiongkok. Dengan ditangkapnya dua orang tersebut, berarti jumlah tersangka di kasus pertama berjumlah 90 tersangka, dimana sebelumnya berjumlah 88 orang.

Tersangka tersebut hasil pengembangan pengungkapan love scamming yang berada di luar TKP Kawasan Industri Kara pada Selasa (29/8) lalu.

”Kami akan cek di mana mobil ini dibeli dan indentitas kendaraan tersebut, sejauh mana mereka terlibat,” jelasnya.

Buron Polisi Tiongkok

Pengembangan kasus ini bermula saat tim gabungan Ditreskrimsus Polda Kepri, Divhubter Polri, dan Satreskrim Polresta Barelang mendapat laporan dari masyarakat yang disampaikan oleh Polsek Belakangpadang. Bahwa ada kegiatan WN Tiongkok di Pulau Kasu dan Pulau Bontong, Kecamatan Belakangpadang, Batam.

”Kami langsung mengamankan 10 WNA Tiongkok setiba di Pulau Kasu. Lalu kami menuju Pulau Bontong. Para WNA ini sudah melarikan diri ke hutan, dan kami melakukan pengejaran dan mengamankan dua orang WNA,” sebut Nasriadi.

Setelah diburu, maka sebanyak 32 WN Tiongkok pun keluar dari persembunyiannya di dalam hutan. Kemudian dibawa ke Polsek Belakangpadang.

”Dari hasil pemeriksaan, mereka mencoba melarikan diri usai mengetahui adanya penangkapan. Salah satu otak pelaku Lin Yin Xiang merupakan otak pelaku dan DPO kepolisian Cina,” bebernya.

F. Dalil Harahap/Batam Pos
Polda Kepri mengekspos 42 WN Tiongkok di Mapolresta Barelang, Rabu (6/9). Mereka ditangkap di Pulau Kasu dan Pulau Bontong, Belakangpadang.

Lin Yin Xiang merupakan buronan paling dicari di negaranya di dalam perkara yang sama, yakni pemerasan berkedok cinta palsu alias love scamming.

Tersangka termasuk dalam 42 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang ditangkap pihak kepolisian di Pulau Kasu dan Bontong, Belakangpadang, sekira pukul 17.30 WIB, Rabu lalu.

Maka jumlah total tersangka sejauh ini berjumlah 132 orang. Dari pengungkapan pertama 90 orang, dan pengungkapan kedua 42 orang.

Nasriadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memburu kelompok lain yang diduga masih bercokol di Kota Batam. ”Dan baru didapati satu lokasi lainnya di Batam Center. Dan ini masih pendalaman ya,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada para pelaku love scamming agar menyerahkan diri secara lang-sung ke kantor polisi terdekat. Sebab indikasinya masih ada kelompok lain dari jaringan kriminal tersebut di kota industri ini, meskipun jumlahnya belum diketahui secara pasti.

”Dan kami juga akan menin-daklanjuti sekecil apapun informasi mengenai kejahatan ini,” tegasnya.

”Kami terus mengembangkan perkara ini. Sampai kami yakin, Kota Batam tidak dijadikan tempat melakukan tindak pidana,” tegas dia.

Nasriadi mengungkapkan, para WN Tiongkok yang datang ke Batam tidak secara berkelompok, melainkan secara estafet atau berkala. ”Mereka datang dengan alasan mencari kerjaan dan menggunakan visa kunjungan,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 32 unit handphone, satu unit laptop, uang tunai Rp 79 juta, 6 paspor, dan 13 id card.

Sementara itu, Humas Kantor Imigrasi Kelas IA TPI Batam, Ritus, mengatakan bahwa terkait WNA yang ada di Pulau Belakangpadang menjadi wewenang dari Imigrasi Belakangpadang. ”Saya masih di luar kota mbak. Ada tugas belajar,” ujarnya singkat saat diminta keterangannya.

Sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Subkhi, saat dihubungi melalui pesan singkat dan telepon tidak merespons pertanyaan dari Batam Pos.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, keterlibatan warga lokal dalam rencana penyelundupan WNA ke Malaysia ini dipastikan ada.

”Mana tahu mereka wilayah kita. Hanya warga lokal yang paham wilayah mana saja yang bisa menjadi pintu keluar tidak resmi. Kalau mau tuntas harus ditangkap semua, siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Ia meyakini keberadaan WN Tiongkok ini banyak berkedok wisata, dan bekerja sebagai tenaga kerja asing.

Ia menduga kehadiran mereka berkedok bekerja di perusahaan, namun pada akhirnya mereka menjalankan bisnis ilegal di Indonesia, khususnya Batam.

”Batam adalah daerah perbatasan. Sehingga kalau ada kasus, mungkin mereka cepat kabur ke negara tetangga. Jadi sangat diperlukan sekali koordinasi dan kerja sama berbagai pihak, terutama Imigrasi yang memiliki kewenangan soal WNA yang masuk ke Indonesia,” terangnya.

Lik Khai juga mendukung langkah Polda Kepri dalam menuntaskan jaringan sindikat WN Tiongkok ini. Menurutnya, jaringan ini menye-bar di Indonesia.

”Bahkan tidak sedikit WNA Tiongkok ini yang buka perusahaan di Batam, namun tak jalan, akan tetapi mereka tetap bisa bertahan. Menurut saya ini juga menjadi perhatian,” imbuhnya.

Terkait pintu masuk WN Tiongkok ke Batam, menurutnya bisa dari Bandara Soekarno-Hatta atau pelabuhan internasional di Batam.

”Ini perlu juga penjelasan dari Imigrasi mengenai data keimigrasian mereka. Mulai dari paspor, visa, dan dari mana mereka masuk. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegas Lik Khai.

 

Kocar-kacir Lari ke Hutan hingga Menceburkan Diri ke Laut

Penangkapan 42 WN Tiongkok di Pulau Kasu, Belakangpadang, Rabu (5/9) lalu menyisakan cerita. Mereka bersembunyi di dua lokasi yakni Pulau Kasu dan Pulau Bontong.

Di Pulau Kasu, mereka berhamburan kocar-kacir menye-lamatkan diri begitu melihat kedatangan petugas. Bahkan beberapa di antaranya, lari tunggang langgang ke dalam hutan. Ada juga beberapa orang nekat menceburkan diri ke dalam laut.

Setelah diperingatkan petugas, barulah mereka akhirnya menyerah dan keluar dari persembunyianya. Ada juga beberapa orang yang ditarik paksa dari dalam air setelah tidak menggubris peringatan petugas.

”Ramai tadi pak, begitu polisi datang, mereka langsung lari ke hutan. Yang gak sempat kabur itu cebur ke laut,” ujar Amron, warga sekitar kepada Batam Pos, Kamis (6/9).

Amron mengatakan bahwa warga sekitar juga membantu penangkapan puluhan WN Tiongkok tersebut. Banyak warga yang langsung mengejar sehingga memudahkan polisi untuk menangkap. ”Mereka tak bisa bahasa Indonesia, jadi ketika kami tangkap mereka pasrah saja. Ada puluhan orang lah,” tambah Amron.

Amron mengaku baru mengetahui ada warga negara asing di wilayahnya. Ia menduga mereka baru beberapa hari berada di sana. ”Beberapa hari yang lalu saya lewat sana masih sepi, mungkin baru beberapa hari ini mereka tinggal di sana sehingga dilaporkan warga kepada petugas,” ungkap dia.

Penangkapan WN Tiongkok di Pulau Bontong tak kalah seru. Belum lagi petugas turun dari kapal, mereka sudah kocar-kacir belarian ke dalam hutan. Ada yang bersembunyi di bawah rumah warga dan bahkan terjatuh ke dalam air karena takut ditangkap polisi. ”Itu ada satu orang pria badannya memar-memar karena jatuh ke air,” ungkap Ali, warga lainnya.

Dikatakan Ali, tidak ada perlawanan dari mereka. Proses penangkapan ini berlangsung cepat.

”Mereka pasrah saat digiring petugas,” katanya. (*)

 

 

Reporter : Azis Maulana / Yofi Yuhendri / Yulitavia / Rengga Yuliandra
Editor : YUSUF HIDAYAT

spot_img

Update