batampos – Meski sudah ada kesepakatan, Minggu (10/9). Namun, delapan orang yang ditahan pasca kericuhan di Sembulang, beberapa waktu lalu belum dibebaskan.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menjamin pembebasan itu. Dan dijanjikan ke-8 orang warga Rempang akan dibebaskan.
Baca Juga: Mau ke Batam Centre? Ada Pengalihan Sejumlah Titik Jalan
Namun, hingga Senin (11/9) pukul 13.42 WIB, delapan orang tersebut belum dibebaskan. Hal ini menjadi alasan pendemo mengatasnamakan Laskar Pembela Marwah Melayu memilih bertahan dekat perempatan Kantor BP Batam.
Tuntutan utama dari para pendemo adalah, bebaskan delapan orang saudara mereka yang ditahan polisi.
“Kami akan menunggu disini, jika saudara kami belum dibebaskan,” ujar para pendemo.
Pantauan Batam Pos, ribuan pendemo memilih duduk di jalan menuju ke Kantor BP Batam. (*)
Reporter: JUANDA