batampos – Pemerintah Kota Batam resmi mengumumkan penerimaan tenaga calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan dalam surat keputusan nomor K/325/KP.02.01/X/2023, penerimaan CASN Pemko Batam menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Calon peserta harus mengikuti tahapan, syarat, hingga tes yang sudah dijadwalkan oleh pemerintah pusat. Karena penerimaan dibuka online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga:Â Penerimaan CASN dan PPPK Resmi Dibuka, Ini Rincian Jumlah Formasinya di Batam
Berikut ketentuan yang harus dipenuhi, dan dipersiapkan untuk mendaftar CASN tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Batam :
1. Pelaksanaan pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui porta SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.
2.Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.
3. Pelamar memiiki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan ema yang masih berlaku/aktif.
4. Pelamar harus memberikan informasi data diri yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pendaftaran.
5. Pelaksanaan Seleksi d laksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
6. Pelamar dinyatakan lulus seleksi setelah mendapat penetapan Nomor identitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kena (NI PPPK) dan Badan Kepegawaian Negara.
Bagi peserta yang ingin melamar sebagai tenaga CASN, pemerintah juga menyediakan kuota dua persen untuk penyandang disabilitas.
Baca Juga:Â Ada 7.846 Formasi Dibuka Kejaksaan Agung, 2.000 Diantaranya untuk Jaksa
Namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi dan dipahami bagi mereka pelamar jabatan khusus ini yakni :
1. Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru Bahasa Indonesia atau JF guru Bahasa Inggris.
2. Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar kebutuhan PPPK pada JF guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3. Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru seni budaya keterampilan.
Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus, hanya bisa dilamar oleh: 1. Pelamar Prioritas, dan Eks Tenaga Honorer Kategori (Eks THK II), serta Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Sekolah Negeri.
Dalam surat keputusan Wali Kota Batam tertuang persyaratan menjadi CASN yang wajib dipenuhi calon peserta.
1. Warga Negara indonesia
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
3. Memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan,
4. Memiliki kompetensi yang memerlukan persyaratan wajib dan dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
4 Memiliki pengalaman paling singkat pengalaman kerja sedikit 2 (dua) sampai dengan 7 (tujuh) tahun secara terus-menerus sesuai dengan jabatan yang dilamar di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani pimpinan unit kerja.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta/BUMN/BUMD.
7. Tidak Berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
10. Tidak pernah melakukan dan/ atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3
(tiga) periode seleksi Calon ASN sebelumnya:
11. Tidak berstatus pernah lulus dan’ atau menjadi peserta lulus seleksi ASN (PNS dan
PPPK) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/ NI PPPK.
12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, 14. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
13. Berkelakuan baik.
14. Pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan, dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Baca Juga: BPS Buka 347 Formasi PPPK, Syaratnya Tidak Bertato dan Tidak Pernah Dipidana
Pendaftaran dibuka secara online dibuka dari tanggal 20 September s/d 09 Oktober 2023. Pelamar harus mengikut beberapa tahap seleksi. Pertama seleksi administrasi, pelamar haru mengikuti ketentuan di antaranya:
1. Pelamar membuat akun dan mencetak kartu akun.
2. Pelamar memilih formasi yang dilamar dan mengunggah dokumen persyaratan.
3. Pelamar melakukan finalisasi dan submit.
4. Pelamar mencetak kartu pendaftaran.
Pelamar juga harus mengunggah dokumen Wajib, guna melengkapi syarat pendaftaran yakni :
1. KTP-el Asli/Surat Keterangan pengganti KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2.. Pasfoto ukuran 4 x 6 latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB
3. Surat lamaran diketik dengan font berjenis Arial dan berukuran 12 (dua belas), mencantumkan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dilamar, ditujukan kepada Wali Kota Batam c.g Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kota Batam Tahun 2023 ditandatangani asli dan dibubuhi e-materai (materai elektronik) Rp10.000.
Format surat lamaran dapat diunduh di laman: https:/bkpsdm.batam.go.id atau https:// mediacenter.batarn.go.id.
4. Surat pernyataan pada persyaratan umum poin 7 sampai dengan 11 sebagaimana terlampir pada pengumuman ini ditandatangani dan dibubuhi e-materai (materai elektronik) Rp10.000, (format surat pernyataan dapat diunduh di laman: https//bkpsdm.batam.go.id atau https//mediacenter.batam. go.id),
5. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar.
6. Transkrip nilai asli lengkap sesuai kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar.
7. Surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang pemula, terampil dan ahli pertama dan paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jenjang ahli muda sesuai jabatan fungsional yang dilamar.
Jadwal tahapan penerimaan CASN berdasarkan ketentuan pusat.
1. Pendaftaran Seleksi administrasi 20 September-9 Oktober
2. Seleksi administrasi 20 September – 12 Oktober
3. Pengumuman seleksi administrasi 13-16 Oktober
4. Penjadwalan Uji Kompetensi 30 Oktober- 2 November
5. Pengumuman peserta dan tempat ujian 3-6 November
6. Seleksi Kompetensi 8 November
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi tambahan Desember 2023
12 Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 7 Desember 2023
13. Pengumuman Kelulusan 4 -13 Desember 2023
14. Penetapan NI PPPK 11 Februari 2024
Reporter: YULITAVIA