Minggu, 24 November 2024

Oknum Pegawai Pemprov Kepri Habisi Nyawa WN Singapura, Jasadnya Dibuang di Jembatan 3 Barelang

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Seorang oknum pegawai di lingkungan Pemprov Kepri berinisial MRS membunuh Warga Negara Asing (WNA) Singapura, Wong Kai Keong, 74, karena rasa sakit hati. Sebelum menghabisi nyawa korban, keduanya terlibat cek-cok di dalam mobil.

“Korban sempat mengejek, karena pelaku meminjam uang. Pelaku tersinggung, sehingga terlibat cekcok dan membunuh korban di dalam kendaraan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono kepada Batam Pos, Minggu (1/10) siang.


Baca Juga: Ayah Tiri Cabuli Anaknya, Korban Trauma dan Tak Ingin Bersekolah

Budi menjelaskan pembunuhan ini terkuak dari laporan keluarga korban tentang orang hilang pada 16 September. Dari laporan tersebut, Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan mendapatkan ponsel korban di Tanjung Pinang.

“Ponsel diambil pelaku. Kita lidik dan tarik mundur, ternyata ponsel itu dijual pelaku di Tanjung Pinang,” katanya.

Kepada polisi, pria 37 tahun tersebut mengaku menghabisi nyawa korban pada 16 Agustus sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Harbour Bay. Kemudian jasad korban dibuang ke Jembatan 3 Barelang.

“Pelaku dan korban ini teman. Makanya dua hari sebelum kejadian, pelaku menghubungi korban untuk meminjam uang Rp 20 juta,” ungkap Budi.

Baca Juga: Pria di Batam Palsukan Akta Cerai, Demi Memadu Kasih dengan Wanita Lain

Diketahui, sebelumnya RS telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang kurban Masjid di Tanjungpinang oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Pelaku menggelapkan uang salah satu masjid di Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang sebanyak Rp 51 juta.

“Jadi ini kasus yang berbeda. Dari penyelidikan dan interogasi kita, baru pelaku mengaku telah membunuh korban,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga penjara seumur hidup. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Baca Juga

Update