batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Batam anggarkan Rp 159 juta untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Batam.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Batam Leo Putra mengatakan pemberian ini sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Batam. Menurutnya saat ini terdata sebanyak 53 kepala keluarga yang tergolong miskin ekstrim dan akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan.
“Kami mulai dari bulan Oktober ini selama tiga bulan ke depan. Bantuan sebesar Rp 1 juta per KK. Nanti tahun 2024 juga akan ada lagi bantuannya, ” ungkap Leo.
Ia mengatakan pemberian bantuan tersebut bertujuan untuk menuju zero kemiskinan ekstrem di tahun 2024. “Makanya akan dilanjutkan lagi di tahun depan. Mudah-mudahan ini bisa membantu, karena mereka ekstrem dari penghasilannya terlalu rendah. Kalau dikasih bantuan ini bisa mengangkat dan mengeluarkan mereka dari kemiskinan ekstrem,” tuturnya.
Saat ini lanjut Leo, pihaknya masih dalam proses penyelesaian administrasi serta pembuatan rekening bank untuk penerima. Nantinya bantuan tersebut akan diberikan secara nontunai.
Ia memastikan bantuan tersebut akan disalurkan dalam waktu dekat, mengingat tahun 2023 hanya menyisakan tiga bulan lagi.
“Bantuan akan diserahkan secepatnya, karena Oktober, November, Desember itu diberikan per bulan, ” pungkasnya. (*)