batampos – Warga Batam kini diresahkan dengan beredarnya uang palsu. Salah satu korbannya yakni pedagang buah di Tos 3000, Tahan Halasan Samosir.
Informasi yang didapatkan, Halasan menerima uang palsu dari pembeli buah dengan pecahan Rp 50 ribu dan 100 ribu. Dalam sepekan ini, ia dua kali menerima uang palsu dengan nominal mencapai Rp 500 ribu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan adanya laporan peredaran uang palsu ini. Ia juga memastikan uang yang diterima Halasan dari pembeli buah tersebut palsu.
“Benar (ada laporan). Dari hasil pengecekan diduga uang tersebut palsu,” ujar Budi, kemarin.
Baca Juga: Prostitusi Online Libatkan Anak, Polsek Batuaji Minta Orangtua Tingkatkan Pengawasan
Budi mengatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap pengedar maupun pengguna uang palsu tersebut. Namun, ia mengaku masih minim petunjuk.
“Kita masih lakukan penyelidikan. Memang saat itu kondisi pasar dan pembeli ramai. Pedagangnya juga tidak tahu ciri-cirinya dan di lokasi juga tak ada CCTv,” kata Budi.
Dengan adanya temuan ini, Budi mengimbau masyarakat, pengusaha, maupun pedagang agar lebih teliti saat melakukan transaksi tunai. Dan, apabila menemukan uang palsu, segera laporkan ke pihak berwajib.
“Saat transaksi tunai perhatikan keaslian uang. Jika ditemukan tandai penggunanya dan langsung laporkan,” tutupnya.
Baca Juga: Pemko Batam Terbitkan Surat Edaran Terkait Kualitas Udara di Batam, Ini Isinya
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang menangkap Rendiyanto Wicaksono, warga Tanjung Sengkuang, Batuampar. Pria 21 tahun ini diringkus karena menggunakan dan mengedarkan uang palsu.
Pelaku menyerahkan uang palsu tersebut kepada pemilik warung makan. Namun, uang yang digunakan jauh berbeda dengan yang asli, sebab merupakan uang mainan. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI