Jumat, 15 November 2024

Kualitas Udara Tidak Sehat, Ini Penjelasan Dinkes Batam Terkait Kesehatan

Berita Terkait

spot_img
Warga Batam tetap beraktivitas di luar ruang meski kualitas udara tak sehat. Tampak Jembatan I Barelang diselimuti asap, Minggu (8/10). F Dalil Harahapo/Batam Pos

batampos – Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyebutkan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang menunjukkan angka 101-199, artinya bisa timbul dampak untuk kesehatan. Kualitas udara Tidak Sehat bisa menimbulkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dimana infeksi ini menyerang saluran pernapasan.

“Beberapa contoh ISPA adalah flu biasa, influenza, sinus, dan radang tenggorokan, ” ujarnya.

Dikatakan Didi, ISPA bisa menjangkit siapa saja mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, terutama mereka dengan kondisi tubuhnya kurang fit. Selain itu bagi yang memiliki penyakit jantung dan asma, gejalanya bisa semakin berat.

“Pemerintah daerah sudah keluarkan surat edarannya,” tambah Didi.

Baca Juga: ISPU Semakin Menurun, Kualitas Udara Batam Masih Tidak Sehat

Kategori ISPU terbagi menjadi lima, yaknik Baik (0-50), Sedang (51-100), Tidak Sehat (101-199), lalu diatasnya Sangat Tidak Sehat (200-299), dan terkahir Berbahaya (300-500).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menyebutkan kualitas udara kota Batam pada Minggu (8/10), masuk dalam kategori tidak sehat dengan nilai ISPU sebesar 115 pada pukul 12.00 WIB.

Bila dibandingkan dengan pukul 08.00 WIB, angka ISPU ini mengalami penurunan yakni 130 dan pukul 10.00 WIB sebesar 122 dengan Parameter Kritis (PM) 2.5, katergori tidak sehat.

“Jam 11.00 WIB tadi ISPU di Batam 119 dan angkanya semakin menurun, ” ujar Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam IP kepada Batam Pos, Minggu (8/10).

Baca Juga: Pemko Batam Terbitkan Surat Edaran Terkait Kualitas Udara di Batam, Ini Isinya

Namun demikian, ia tetap menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Himbauan ini ditujukan secara khusus kepada masyarakat yang berisiko tinggi asma, lansia, anak-anak, serta ibu hamil.

“Hari ini ISPU masuk kategori tidak sehat atau warna kuning. Saatnya gunakan masker untuk aktivitas di luar, terutama bagi yang beresiko tinggi, lansia, anak-anak, ibu hamil,” ujar IP, kemarin.

Surat edaran nomor 1616/600.4/X/2023 tentang kualitas udara di Batam sudah diterbitkan 7 Oktober. Dalam SE tersebut pemerintah menghimbau kepada seluruh masyarakat Batam mengurangi aktivitas di luar ruangan dan jika pun harus berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak ISPA.

Selanjutnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan polusi udara dengan 6M + 1S yakni, memeriksa kualitas udara melalui aplikasi ISPUNet KLHK, mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah dan tempat umum disaat polisi tinggi.

Baca Juga: Harga Beras Masih Tinggi, Warga Beralih ke Beras Kualitas Medium

Menggunakan penjernih udara di dalam ruangan, menghindari sumber polusi dan asap rokok, menggunakan masker pada saat polusi udara tinggi, melaksanakan perilaku hidup bersoh dan sehat, dan secara konsultasi daring dan luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.

Menjaga pola hidup sehat dengan minum air putih lebih banyak dari biasanya serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dengan nutrisi yang cukup dan segera membawa ke puskesmas dan rumah sakit apabila mendapat keluhan pernapasan.

“Jika asap semakin pekat dan informasi kualitas udara berdasarkan ISPU menunjukkan level berbahaya bagi masyarakat, maka pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan,” pungkas Didi. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update