Rabu, 27 November 2024
spot_img

Tarif Parkir di Batam Terendah di Indonesia

Berita Terkait

spot_img
Deretan kendaraan terlihat parkir di tepi Jalan M Tahir depan komplek pertokoan Citra Batam, Batamcenter, Selasa 5/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ketua Pansus Ranperda Batam, Leo Angra Saputra menyebutkan tarif parkir di Batam merupakan yang terendah di Indonesia saat ini. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif, dengan tujuan mendorong capaian PAD lebih optimal.

“Tujuannya sudah pasti untuk optimalisasi capaian,” sebutnya.


Kendati demikian, pihaknya tetap berharap penerapan parkir berlangganan lebih dikedepankan. Menurutnya, saat ini Pemko Batam mendorong penerapan parkir berlangganan. Sehingga potensi parkir bisa maksimal bagi PAD Batam.

Dalam Rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait retribusi dan pajak disampaikan tarif parkir tepi jalan kendaraan roda empat dari Rp2 ribu menjadi Rp4 ribu. Sementara untuk pajak parkir berlangganan seperti di pusat perbelanjaan untuk kendaraan roda empat Rp5 ribu untuk dua jam pertama, dan Rp2 ribu untuk satu jam berikutnya.

Baca Juga: Begini Kondisi Perumahan yang Dikontrak Warga Rempang di Nongsa

Begitu juga dengan tarif pajak sepeda motor dari Rp2 ribu dua jam pertama, dan Rp1 ribu untuk 1 jam berikutnya.

Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam masih menerapkan tarif parkir lama, hingga pengesahan dan penerapan tarif baru diberlakukan.

Kepala Dishub Kota Batam, Salim mengatakan kenaikan tarif masih tahap evaluasi. Kenaikan tarif ini akan dioptimalkan untuk mendongkrak capaian retribusi parkir tepi jalan.

Pihaknya menjelaskan saat ini masih terus mengevaluasi sistem penarikan retribusi parkir, agar lebih baik. Uji coba 100 titik untuk penerapan pembayaran parkir digital juga masih dalam tahap.

“Potensi kebocoran sudah pasti menjadi atensi kami. Kalau tarif naik, kami inginnya capaian lebih maksimal. Meminimalisir kebocoran parkir ini yang kami upayakan,” ujarnya, Senin (2/10) saat dihubungi melalui WhatsApp.

Baca Juga: Orang Tua Mulai Khawatirkan Kondisi Asap di Batam, Disdik Evaluasi Pembelajaran Seminggu ke Depan

Salim menjelaskan Dishub sudah menyiapkan mekanisme untuk optimalisasi retribusi parkir. Salah satunya dengan menaikkan target retribusi parkir di setiap titik.

“Selain sistem online, kami naikkan 100 persen untuk setoran parkir di setiap titik,” sebutnya.

Saat ini terdapat 800 potensi titik parkir yang tersebar di Batam, sebanyak 600 di antaranya sudah berjalan. Untuk sisanya 200 titik parkir akan dioptimalkan.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini menambahkan sudah membentuk tim pengawasan, untuk melihat keberadaan parkir liar, usai adanya rencana kenaikan tarif parkir ini.

“Kami antisipasi, dan memastikan parkir ini terdata, dan tercatat di Dishub. Sehingga potensi kebocoran makin ditekan, dan PAD maksimal dari parkir ini,” imbuh Salim.

Untuk potensi parkir diperkirakan lebih dari Rp30 miliar, namun setiap tahunnya Dishub Batam hanya mampu mengantongi Rp3 miliar. Hal ini menjadi perhatian, agar kebocoran bisa ditekan.

Baca Juga: Bengkong Rawan Curanmor dan Kenakalan Remaja, Polisi: Siskamling Ditingkatkan Lagi

Mengenai keluhan masyarakat karena tidak ada tiket, dan penyalahgunaan uang parkir yang dibayarkan kepada jukir, menurut Salim hal ini juga masuk evaluasi.

“Makanya kami dorong parkir berlangganan. Seperti di daerah lain yang sudah disejalankan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Semua lagi kami jajaki, mana yang cocok untuk diterapkan di Batam,” ungkapnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update