batampos – Pemerintah mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, hingga 11 Oktober 2023.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Tri Eka Jauhari mengatakan pendaftaran diperpanjang.
Hal ini karena tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023.
Baca Juga: Berapa Pendapatan dan Setoran Juru Parkir di Batam? Ini Pengakuannya
Penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023, pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum.
“Besok (hari ini, red) masih dibuka pendaftaran. Awalnya dijadwalkan tanggal 9 Oktober 2023. Jadi masih berlangsung sampai saat ini,” kata dia yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/10).
Ia menyebutkan untuk jumlah pendaftar cukup tinggi. Hingga siang kemarin total pendaftar sudah mencapai 2.679 pendaftar.
Pemko Batam membuka sebanyak 445 formasi dari tenaga guru, dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemko Batam.
“Cukup ramai yang mendaftar. Lebih dari 5 kali lipat jumlah formasi yang disediakan,” sebutnya.
Baca Juga: Layari Rute Jakarta-Batam-Belawan, Kapal Roro DLN Mulai Beroperasi Hari Ini
Berdasarkan surat terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) seleksi PPPK ini akan berlangsung hingga tanggal 14 Oktober. Selanjutnya panitia akan mengumumkan hasil seleksi 15-18 Oktober 2023.
Ketua Panitia Seleksi PPPK, Jefridin Hamid mengatakan pendaftaran dibuka untuk umum dan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemko Batam.
Pemko Batam mendapatkan 445 formasi untuk jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemko Batam.
Seleksi dibuka online dan transparan. Sekretaris Daerah Kota Batam ini mengingatkan agar calon peserta tidak mempercayakan hasil seleksi kepada oknum tertentu.
“Semua by sistem. Jadi kalau ada yang menjanjikan kursi lolos seleksi dan diterima sebagai PPPK, itu tidaklah benar. Kami tidak ada yang seperti itu. Jadi saya ingatkan pelamar,” ungkap Jefridin. (*)
Reporter: YULITAVIA