batampos – Pencurian fasilitas atau aset daerah kembali terjadi. Salah satunya penutup drainase yang ada di depan Masjid Agung Kota Batam dan di depan Kantor Wali Kota Batam.
Pencurian ini sudah kedua kalinya. Dan hingga kini para pelakunya belum diketahui dan ditangkap aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan pihaknya belum melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencurian ini.
“Belum ada laporan. Pemko pun tak ada buat laporan juga,” ujarnya, Minggu (15/10).
Baca Juga:Â Ratusan Rumah yang Disiapkan Untuk Warga Rempang di Nongsa Belum Terisi, Begini Kondisinya
Budi menjelaskan laporan teresebut dibutuhkan untuk proses penyelidikan. Seperti lokasi pencurian, waktu, dan apa saja barang yang dicuri.
“Kalau ada laporan pasti kita tindak lanjuti,” katanya.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tei Nuryanto meminta kerjasama dari Pemko Batam dan masyarakat untuk mencegah kasus pencurian aset pemerintah tersebut.
Ia mengimbau untuk bersama melakukan pengawasan di lokasi yang dianggap rawan pencurian tersebut.
“Kita (polisi) tidak bisa kerja sendiri. Jika ditemukan (pencuri) bisa laporkan, atau diamankan langsung,” katanya.
Baca Juga:Â Kecelakaan di Batam Meningkat Karena Kelalaian Pengendara
Menurut Nugroho, aksi pelaku ini sudah merugikan negara dan menganggu perkonomian Batam. “Faslitas umum ini jangan dicuri, karena itu merugikan kita masyarakat juga,” tutupnya.
Hilangnya penutup aliran air ini, membuat lubang berdiameter 80 sentimeter menganga, dan bisa mengancam keselamatan pejalan kaki yang menggunakan fasilitas pejalan kaki. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI