batampos – Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan klarifikasi terkait video yang menayangkan salah satu oknum polisi yang menenteng sebilah parang ketika mengawal tim pengukur lahan di Rempang, beberapa waktu lalu.
“Apa yang diberitakan dan dinarasikan pada video tersebut ialah tidak benar adanya,” ujarnya, Senin (23/10).
Pandra menjelaskan yang terjadi pada video tersebut, parang yang dibawa oleh salah satu personel Polsek Galang, bukan untuk mengancam atau menakuti warga sekitar. Akan tetapi parang tersebut digunakan untuk membuka jalan menuju lokasi yang merupakan kawasan hutan penuh dengan rumput, ilalang, ranting pohon, dan semak belukar.
Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Yakobus Ditemukan Tewas Mengambang di Tanjunguncang
“Saya menegaskan sekali lagi bahwa parang tersebut untuk membuka jalan ke lokasi pengukuran yang dilakukan oleh PT MEG dalam melakukan pengukuran topografi,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, meminta maaf atas adanya kejadian tersebut dan untuk kedepannya hal ini akan menjadi bahan analisa dan evaluasi kepolisian dalam melaksanakan kedinasan kedepannya.
“Anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan harus selalu sesuai SOP. Hal-hal seperti pakaian dinas harus lengkap. Utamakan babinkamtibmas di kelurahan tersebut dan untuk selalu koordinasi serta melapor kepada tokoh masyarakat setempat sehingga hal ini tidak terulang kembali,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana