batampos – Pemerintah Kota Batam mengusulkan sembilan proyek strategis di tahun 2024 mendatang.
Penetapan sembilan proyek strategis ini merupakan tindaklanjut Pasal 8 huruf B dan huruf e UU 19 Tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menetapkan pelaporan atas upaya Pencegahan korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center For Pervention (MCP). Sembilan proyek tersebut mulai dari infrastruktur, hingga pembangunan Puskesmas Sei Pelengut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan dalam mengusulkan proyek, ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Dinas Bina Marga Telusuri Penyebab Banjir di Jalan Dang Merdu Batubesar
“Dari hasil rapat terdapat sembilan proyek strategis Pemko Batam di tahun 2024 mendatang yang diusulkan oleh OPD,” ungkap Ketua TAPD Kota Batam ini, Kamis (26/10).
Jefridin meminta OPD terkait untuk memperhatikan kriteria yang sudah ada dalam aturan KPK tersebut.
Selain itu, proyek strategis ini juga harus mengacu pada visi dan misi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Sembilan proyek ini juga merupakan proyek prioritas mulai dari fisik maupun non fisik.
Proyek strategis yang diusulkan harus selaras dengan visi dan misi Wali Kota Batam serta program prioritas Kota Batam tahun 2024, baik pekerjaan fisik maupun non fisik.
Selanjutnya untuk usulan proyek strategis jenis kontruksi menurutnya diutamakan yang sudah memiliki Detail Engineering Design (DED). Serta memenuhi dan mendukung pencapaian standar pelayanan minimal.
“Proyek yang diusulkan harus sesuai dengan RPJMD. Pastikan legalitas lokasi lahan pekerjaan dan harus sesuai dengan Tata Ruang Kota Batam. Infrastruktur masih akan dilanjutkan,” ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Seibeduk Minta Perbaikan Jalan S Parman Menyeluruh
Sembilan usulan proyek strategis, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam mengusulkan pembangunan SPAM Pulau Cengkui Kelurahan Pantai Gelam, Kecamatan Bulang.
Selanjutnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, mengusulkan dua proyek strategis yakni pelebaran jalan Simpang Kabil-Simpang Masjid Agung, peningkatan jalan Simpang Frengki-Simpang Panasonic-Kampung Air.
Dinas Kesehatan mengusulkan pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut. Sementara Dinas Perhubungan Kota Batam mengusulkan pembangunan dermaga ponton Belakang Padang dan pembangunan dermaga rakyat Pulau Nguan.
Jefridin juga mengingatkan kepada OPD untuk memantau, dan mengawasi pengerjaan proyek menjelang akhir tahun ini.
“Pastikan semua berjalan dengan baik, mulai dari progresnya maupun pembiayaannya,” tutupnya.(*)
Reporter: YULITAVIA