Rabu, 27 November 2024
spot_img

Masih Banyak Baliho Politik di Jalur Penghijauan di Batuaji dan Sagulung

Berita Terkait

spot_img
Penertiban Baliho Caleg di Batam
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam bersama Satpol PP, TNI dan Polri menertibkan baliho yang ada di Batam Center, Selasa (25/10/2023). F Cecep Mulyana/Batam Pos.

batampos – Penertiban baliho dan alat peraga kampanye politik belum maksimal di Batuaji dan Sagulung. Masih banyak baliho dan alat peraga kampanye politik yang menempel di sepanjang ruas jalan utama.

Baliho politik, seperti ajakan coblos yang belum dicopot ini umumnya baliho berukuran besar yang menempel di tempat yang tinggi. Penertiban baru sebatas baliho yang ditempel di pinggir jalan dan bisa terjangkau. Tim patroli penertiban dari Sat Pol PP terlihat masih hilir mudik di sepanjang ruas jalan utama untuk penertiban baliho partai politik yang melanggar aturan, Selasa (31/10).


Seperti diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam telah mengeluarkan anjuran untuk menertibkan baliho-baliho yang melanggar aturan. Beberapa baliho yang ditertibkan ini melanggar Perda No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga: Ini Harga Paket Sembako Murah yang Bisa Dibeli Warga Batam Mulai Besok

Lalu, baliho yang juga melanggar Undang-Undang No 7 Tahun 2017 dan PKPU No 20 Tahun 2023. Alat peraga kampanye (baliho) itu tidak boleh di tempat ibadah, tempat pendidikan, kantor pemerintah, dan rumah sakit.

Anggota Bawaslu Batam, Zainal Abidin mengatakan, juga tidak boleh ada baliho yang bersifat ajakan untuk mencoblos. Ajakan ini baik kata-kata, maupun juga simbol. Sesuai aturan pemerintah daerah, juga dilarang merusak jalur hijau atau taman. Sesuai aturan itu, tidak diperbolehkan menggantungkan benda-benda seperti baliho di jalur hijau, taman atau tempat umum.

Pantauan di lapangan, baliho kampanye yang belum dicopot ini umumnya ajakan coblos dan berada di lokasi jalur penghijauan. Bahkan ada beberapa baliho yang menempel di pohon penghijauan.

Baca Juga: Inisiasi Joki IMEI, Bos Ponsel Lucky Star Divonis 5 Bulan Penjara

Masyarakat berharap agar ini ditertibkan secara maksimal demi menjaga estetika kota dan juga kelestarian pepohonan di sepanjang row jalan.

“Banyak pohon tumbang di jalan selama ini karena paku baliho ini. Tolong ini ditertibkan semua. Biar kelihatan rapih dan bersih. Baliho caleg berserak sampai ke perumahan. Jadi rusak pemandangan. Tolong ini diatur di tempat yang sesuai biar teratur dan tertata. Jangan bergantungan di pepohonan seperti ini,” ujar Rizal, warga Batuaji. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update