Kamis, 14 November 2024

Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Petugas Samsat Datangi Rumah Warga

Berita Terkait

spot_img
UPT Samsat Batuaji
Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan. F.Dalil Harahap

batampos – UPT Samsat Batuaji mulai bergerak dari rumah ke rumah untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor. Tagih aktif ini sudah berjalan seiring dengan berjalannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar pemerintah provinsi Kepri sejak tanggal 16 Oktober lalu. Targetnya semua harus membayar tunggakan pajak kendaraan.

Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan menuturkan, selain tagih aktif, pihaknya juga akan melakukan razia pajak kendaraan jika masih ada penunggak pajak yang belum menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya selama masa pemutihan ini berjalan.

Baca Juga: Program Relaksasi Pajak, Pemko Batam Berharap Surplus

“Pencapaian dari target APBD perubahan sudah mendekati angka 90 persen. Sudah cukup banyak juga yang manfaatkan program pemutihan ini tapi yang belum membayar tetap akan kita kejar dengan tagih aktif ataupun razia nanti,” katanya.

Untuk target murni penarikan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Batuaji setahun ini berada diangkat Rp 40 miliar dan pencapaian sudah mendekati angka 90 persen. Mengejar yang 10 persen ini, Patrick berharap kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berjalan ini.

Jika tidak, maka Dispenda akan melakukan tindakan tegas dengan menggelar razia pajak kendaraan nantinya. “Ada banyak kemudahan dan diskon di program pemutihan pajak ini. Mari manfaatkan ini,” ujar Patrick.

Baca Juga: Kebakaran di Jodoh, 4 Unit Ruko Terbakar

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi membuka program pemutihan pajak kendaraan. Program ini untuk membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan denda ataupun biaya admin pajak kendaraan bermotor. Program ini dimulai tanggal 16 Oktober hingga 18 November 2023.

“Insentif pajak kendaraan bermotor yaitu pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan diskon denda sebesar 50 persen serta penghapusan sanksi administrasi dan juga bebas biaya balik nama kendaraan bermotor bermotor. Mari manfaatkan program ini,” ujar Ansar. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

 

spot_img

Update