batampos – Kasus pencurian helm di Tiban Indah, Sekupang yang viral di Instagram Semua Tentang Batam terus berlanjut. Anggota Buser Polsek Sekupang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan juga berhasil menciduk penadahnya bersama dengan barang bukti lain sebanyak 21 buah helm curian berbagai merek.
Penadahnya adalah Guru Mangaloksa Hasibuan, 27, warga Tiban Lama, Kecamatan Sekupang. Pria ini ditangkap Kamis (2/11) sore di rumahnya.
Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan pencurian helm pada instagram pada Rabu (1/11) sekira pukul 15.30 WIB di Parkiran Ruko Go Steak Tiban Indah, Sekupang.
Baca Juga:Â Baru Diluncurkan, Warga Langsung Laporkan Pelanggaran Ketertiban Umum lewat Aplikasi Siap Garda
Saat itu korban ke Toko Go Steak Tiban Indah untuk mengambil paket. Selama di sana lebih kurang 15 menit korban keluar dari toko dan melihat helm miliknya yang sebelumnya di letakkan di atas jok sepeda motor sudah hilang.
Kemudian korban pun mengecek CCTV milik toko dan terlihat pelaku mengambil helm miliknya. Dari CCTV diketahui pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega tanpa menggunakan nomor polisi, velg warna kuning.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 650 ribu.
Baca Juga:Â Satpol Batam Tangani Laporan dari Ruli, Sampah hingga Memutar Musik Keras-Keras
Selanjutnya, berawal dari video yang viral di IG Semua Tentang Batam Polsek Sekupang kemudian melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui helm dijual kepada pelaku dengan harga Rp 130.000 oleh dua orang laki laki yang belum diketahui namanya.
“Untuk pelaku masih kita kejar, informasi pencurian helm ini dijual kepada pelaku kita ketahui dari informasi masyarakat yang mana disana banyak dijual helm curian. Dan ketika kami cek benar ada helm korban yang sudah dijual ke pelaku penadah ini, ” ungkap Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan puluhan helm berbagai merek. Diduga helm helm ini juga barang hasil curian yang dijual kepada pelaku penadah. Akibat perbuatannya tersebut saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Sekupang. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra