batampos – Pengusaha galangan kapal keberatan dengan usulan kenaikan UMK sebesar 15 persen di tahun 2024 mendatang. Permintaan kenaikan UMK 15 persen ini dianggap berlebihan sebab UMK Batam sudah cukup tinggi dibanding daerah lainnya.
Ini disampaikan pengusaha galangan kapal dan lepas pantai yang bernaung dibawa Ikatan Perusahaan Industri Galangan Kapal dan Lepas Pantai (Iperindo) Kepri.
“Berat itu. Jelas keberatan. UMK Batam sudah cukup tinggi loh dibandingkan daerah lain, ” ujar Ketua Iperindo Kepri Ali Ulai.
Ali Ulai yang juga owner galangan kapal PT Citra Shipyard ini menjelaskan, pengusaha galangan kapal akan sangat terbebani jika UMK harus naik lagi hingga angka 15 persen dari UMK tahun 2023.
Baca Juga:Â Warga Batam Merasa Terbantu dengan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Memang secara gaji pokok tentu tidak terlalu memberatkan jika naik sampai ke angka Rp 5 juta, namun keberatannya pengusaha galangan kapal ini pada hitungan perkalian jam kerja lembut atau over time.
Kekurangan tenaga kerja seperti tenaga las atau welder yang masih terjadi hingga saat ini, sehingga umumnya perusahaan galangan kapal menerapkan sistem kerja lembur. Nah jika UMK dinaikkan lagi 15 persen tentu ini tidak seimbang lagi dengan pemasukan perusahaan.
“Pengusaha tentu keberatan. Hitungan lembur itu loh yang berat. Tenaga kerja masih kurang, kalau gaji pokok sih tak masalah, tapi hitungan lembur ini yang berat. Sudahlah, sudah cukup tinggi UMK kita sekarang dibandingkan dengan daerah lain,” ujarnya.
Baca Juga:Â Giliran Warga Batuaji Menerima Paket Sembako Murah Hari Ini, 7.800 Kupon Dibagi ke Masyarakat
Dikatakan Ali yang perlu diperhatikan pemerintah saat ini jika ingin memajukan industri galangan kapal di Batam ataupun Kepri pada umumnya adalah solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga welder. Hingga saat ini perusahaan galangan kapal masih kekurangan tenaga welder.
“Banyak projek yang terhambat karena kekurangan tenaga welder tadi. Ini juga penting agar galangan kapal tetap bertahan. Kalau UMK boleh juga dibahas tapi jangan berlebihan. (Usulan kenaikan UMK) Angka 15 persen itu besar bagi kami galangan kapal ini kalau perhitungan lemburnya,” ujar Ali. (*)
Reporter: Eusebius Sara