Senin, 2 Desember 2024

Hakim PN Batam Tewas di Hotel

Berita Terkait

spot_img

batampos – Hakim Pengadilan Negeri Batam, Nanang ER Junanto ditemukan tewas di kamar 208 Hotel Lovina Inn, Batam Center, Minggu (5/11) sore. Pria 55 tahun ini tewas tertelungkup di atas kasur.

Nanang ER Junanto

Informasi yang didapatkan, tewasnya Nanang berawal dari kecurigaan keluarga di Yogyakarta. Sebab, Nanang beberapa hari tidak merespon pesan dan panggilan dari ponselnya.


“Keluarga yang menghubungi kami. Kemudian kami bantu cek ke kamar,” ujar General Manager Hotel Lovina Inn, Batam Centre, Wilson Wijaya.

Wilson menjelaskan Nanang merupakan tamu longstay dan sudah menetap selama 3 minggu di hotel tersebut. Selama menginap, Nanang kerap menghabiskan waktu di luar hotel.

“Infonya memang ada kerjaan di Batam. Jadi sudah 3 minggu di hotel,” katanya.

Disinggung apakah ada kecurigaan pihak hotel dengan tewasnya Nanang ini, Wilson mengaku belum bisa menyimpulkannya. Namun, Nanang memang tak pernah mengeluh kesakitan kepada pihak hotel.

“Jasad sudah dievakuasi dan lagi pendalaman oleh pihak kepolisian,” paparnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas penemuan serta tewasnya Hakim Pengadilan Negeri Batam ini.(*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update