Minggu, 1 Desember 2024
spot_img

Setwan Kota Batam Kumpulkan Honorer Bahas Kontrak Kerja

Berita Terkait

spot_img

batampos – Sekreta-riat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau Setwan Kota Batam mengumpulkan seluruh tenaga honorer yang terdaftar di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (16/11) pagi. Sebanyak 147 tenaga honorer menghadiri pertemuan tersebut. Tahun ini, ada 168 honorer terdaftar di Setwan, dan 11 orang lolos menjadi PPPK tahun ini.

Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Sekwan, Aspawi Nangalie, memaparkan pengarahan kepada honorer DPRD Batam, Kamis (16/11).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Batam, Aspawi Nangalie, mengatakan, menjelang akhir tahun, seluruh tenaga honorer diminta untuk mengajukan surat lamaran kembali. Tujuannya, agar bisa melanjutkan tugasnya di 2024 mendatang.


”Akan ada evaluasi terhadap kinerja tenaga honorer yang memiliki tugas dan fungsi di Setwan. Jadi, itu yang saya tekankan tadi (kemarin),” kata Aspawi usai pertemuan dengan para honorer.

Ia mengatakan, ada tiga hal yang menjadi pembahasan, pertama mengenai tugas dan fungsi selama menjalankan tugas. Mereka yang bertanggung jawab untuk urusan surat perintah perjalan dinas (SPPD) harus paham dan mengerti akan tugas mereka.

”Saya minta lebih teliti. SPPD harus rampung dalam waktu lima hari setelah perjalanan dilakukan. Saya juga tekankan untuk dokumen pendukung dikumpulkan semua, termasuk bukti transaksi SPPD,” ujarnya.

Aspawi meminta tidak ada kesalahan dan keterlambatan dalam menyiapkan keperluan SPPD DPRD Batam tersebut. Selain itu, honorer diminta bekerja dengan serius dalam menjalankan tugas sesuai dengan penempatan yang sudah ditetapkan.

”Pada intinya saya minta bekerja lebih profesional. Agar bisa menghindarkan dari hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Pertanahan ini menegaskan, Setwan tidak akan menerima atau merekrut tenaga honorer baru, meskipun ada yang sudah lolos PPPK dan ditempatkan di luar Setwan. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk tidak melakukan perekrutan, karena dinilai membebani keuangan daerah. Untuk itu, pihaknya mendorong tenaga honorer ini memanfaatkan seleksi menjadi tenaga ASN, baik itu seleksi PPPK maupun PNS.

”Dengan ketentuan yang ada ini, kami ingin mengoptimalkan yang sudah ada. Sebab, kami tak boleh tambah, sudah ada ketentuannya,” terang Aspawi.

Honorer yang ada sekarang resmi dan terdaftar sebagai pegawai dan aktif bekerja. Mereka juga menerima upah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

”Ini juga kami pastikan, karena nanti bisa jadi temuan kalau ada yang tidak sesuai,” tutupnya. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Update