Jumat, 27 Desember 2024

Ditemukan KTA Polisi Tidak Berlaku

Berita Terkait

spot_img

batampos – Jajaran Polsek Bengkong melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan kedisiplinan diri seluruh personelnya, Rabu (15/11). Dari pengecekan tersebut, didapati Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi yang sudah habis masa berlakunya.

F. Dalil Harahap/Batam Pos
Personel Provost Polresta Barelang memeriksa identitas anggota Polsek Bengkong, Rabu (15/11).

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, mengatakan, kegiatan ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran anggotanya. Doddy mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan dan merupakan pelaksa-naan perintah pimpinan yakni Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto.


”Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk kedisiplinan kami, mulai dari surat kendaraan maupun kelengkapan Kartu Tanda Anggota (KTA),” ujarnya.

Adapun, perlengkapan yang dicek melipu-ti pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Anggota Polri (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), sikap tampang dan kelengkapan lainnya.

Selain sebagai identitas, kata Doddy, pengecekan ini juga sebagai kontrol bagi pelaksa-naan tugas anggota di lapangan.

“Sebagai penegak hukum, jangan memberikan contoh yang tidak baik kepada masya-rakat,” ujarnya.

Doddy menyebut, dari hasil pemeriksaan pengecekan kelengkapan personel, tidak didapati jenis pelanggaran. Namun, ada beberapa KTA anggota Polsek Bengkong yang sudah tidak berlaku.

“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap seluruh anggota Polsek sebelum melayani masyarakat. Hasil pemeriksaan personel tadi, didapat ada beberapa KTA yang sudah tak berlaku,” tutupnya. (*)

 

Reporter : YOFI YUHENDRI

spot_img

Update