batampos– Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Yafet Ramon mengaku kecewa dengan angka UMP 2024 yang telah diketuk Gubernur Kepri, kemarin. Angka tersebut juga jauh dari harapan dan hidup layak para pekerja.
“Terkait UMP, jelas kami tidak terima. Kecewalah, karena jauh dari harapan. Angka itu juga jauh dari kehidupan layak pekerja,” ujar Ramon.
Menurut Ramon, data yang digunakan untuk penetapan UMP 2024 adalah Kuarta September terhadap Kuarta September 2022. Bahkan, penetapan juga tak mempertimbangkan inflasi dan Pertumbuhan ekonomi Kepri pada bulan Oktober, November hingga Desember.
“Ada nilai inflasi dan perkembangan ekonomi yang tak diakomodir dalam penetapan UMP. Ada bulan Oktober, November dan Desember, sedangkan upah baru berlaku bulan Januari 2024,” tegasnya
Ia juga menyayangkan penetapan UMP Kepri yang memakai index Alfa 0,1 hingga 0,3. Persen. Hal itu mewakili untuk produktifitas dan kontribusi pekerja.
“Index Alfa ini tak boleh dibatasi, tapi ini dibatasi. Hal ini tentu sangat merugikan pekerja,” jelasnya.
BACA JUGA:Â UMP Kepri 2024 sebesar Rp3.402.492
Dikatakannya, mengenai upah pekerja harusnya mempertimbangkan tiga hal, yakni daya beli, disaparitas dan upah layak kemanusiaan.
Untuk daya beli misalnya, jika upah tinggi, pastinya daya beli juga tinggi. Sebaliknya jika upah rendah, maka daya beli juga rendah, yang otomatis hal ini menyebabkan rendahnya juga pertumbuhan ekonomi.
“Karena itu upah layak bagi pekerja itu harus dipertimbangkan. Kebutuhan setiap bulan itu juga harus disurvei, kebutuhan orang lajang, kebutuhan orang berkeluarga. Ini harus dipertimbangkan,” jelasnya.
Untuk disaparitas upah, menurut Ramon adanya kesenjangan upah ditiap daerah. Seperti UMK di Batam diangka Rp 4,5 juta, Tanjungpinang Rp 3,2 juta dan BIntan Rp 3,5 juta. Hal ini dipastikan menyebabkan kesenjangan pertumbuhan ekonomi antar daerah. Yang akhirnya, pertumbuhan ekonomi hanya terpusat di satu daerah saja.
“Pertumbuhan ekonomi jadi tak merata. Begitu juga inflasi,” katanya.
Terakhir mengenai upah kemanusiaan, menurut Ramon haruslah layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pekerja. Seperti bulan Agustus lalu, lanjut Ramon. Presiden berjanji akan menaikan upah PNS 8 persen dan 12 persen untuk pensiunan.
“Artinya presiden memakai inflasi 8-12 persen untuk menaikan gaji PNS. Kami minta lebih tinggi yakni 15 persen. Karen semua kebutuhan saat ini sudah naik semua, beras yang 5 kg, naik hampir Rp 20 ribu. Beras 25 kg, naik hampir 50 ribu, belum cabai dan lainnya,” jelasnya.
Karena itu, dalam waktu dekat Ramon berencana untuk bersilaturahmi ke Gubernur Kepri. Menyampaikan semua keluhan dan kekecewaan atas penetapan UMP tersebut.
“Penetapan UMP ini berat. Semua pihak pasti berat. Cuma kenaikan harus memperhatikan juga kehidupan tahun depan.Siapa yang menjamin harga beras itu tak akan naik bulan besok atau tahun depan,” jelasnya lagi. (*)
reporter: yashinta