batampos – Dewan Pengupahan Kota (DPK) Kota Batam mengusulkan dua angka rekomendasi upah minimum kota (UMK) Batam 2024 mendatang kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Dua rekomendasi tersebut hasil rapat DPK yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kamis (23/11).
Perwakilan buruh mengusulkan angka Rp 5.175.506. Sedangkan pengusaha mengusulkan UMK Batam sebesar Rp 4.623.482. Selain itu ada usulan dari Pemko Batam yang mengacu pada PP nomor 51 tahun 2023 dengan formula pertumbuhan ekonomi Batam, inflasi Kepri dengan alfa 0,3 atau Rp168 ribu.
Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon mengatakan kenaikan upah ini tidak sesuai dengan usulan buruh, bahkan lebih setengahnya saja tidak sampai.
Baca Juga:Â DPK Batam Usulkan Dua Rekomendasi UMK 2024, Ini Angkanya
“Kalau upah naik Rp168 ribu atau 4 persen sangat tidak layak. Rapat DPK ini tidak dihadiri oleh BPS. Harusnya mereka yang memaparkan tentang pertumbuhan ekonomi, dan inflasi dan ketentuan khusus,” kata dia usai menghadiri rapat DPK di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, (23/11).
Menurutnya, DPK ini sifatnya mengusulkan angka ke Wali Kota Batam. Kalau pemerintah hanya mengusulkan angka berdasarkan PP nomor 51 tahun 2023. Harus ada usulan angka yang direkomendasikan.
“Jangan buruh dipermainkan. Rapat ini harus melahirkan angka. DPK mengusulkan angka kepada Wali Kota Batam. Jangan sampai tak ada angka. Maka tunda pengiriman rekomendasi upah ini,” ujarnya.
Yafet menjelaskan buruh mengusulkan angka Rp5,1 juta dengan presentasi kenaikan upah 15 persen. Namun dalam pembahasan usulan buruh ini tidak diakomodir. Kenaikan upah 4 persen tidak layak.
Baca Juga:Â Incheon Dukung Bandara Hang Nadim Gerbang Investasi dan Pariwisata
“Kami akan ada aksi untuk protes atas tidak diterimanya usulan buruh ini,” sebutnya.
Biaya hidup yang tinggi, dan harga komoditi yang terus meroket menjadi alasan buruh menyampaikan tuntutan kenaikan 15 persen ini.
“Nanti kita akan minta jelaskan apa rumus yang ditetapkan dalam menghitung upah ini. Angka Alfa itu dari mana diambil. Kami ingin kejelasan,” ujarnya. (*)
Reporter : YULITAVIA