Sabtu, 19 Oktober 2024

UMK 2024, Buruh Minta Rp4.900.529 dan Rp5.175.506, Apindo Minta Rp 4.623.482

Berita Terkait

spot_img
Demo Buruh Batam
demo buruh soal upah beberapa waktu lalu

batampos– Dalam rapat bersama DPK Kota Batam untuk menentukan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2024 terdapat beberapa rekomendasi.

Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya menerima sejumlah rekomendasi besaran UMK 2024 dari para buruh dan juga pengusaha.

Ia merincikan, FSP LEM SPSI Kota Batam mengusulkan besaran kenaikan UMK Batam tahun 2024 sebesar 8,89 persen dari UMK tahun lalu atau sebesar Rp4.900.529.

Nilai tersebut dihasilkan dari besaran UMK Batam tahun 2023 (Rp 4.500.440) dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi Batam ( 6,84 persen) ditambah dengan inflasi Provinsi Kepri pada September 2023 (2,05 persen).

BACA JUGA: DKP Batam Rekomendasikan Dua Angka UMK 2024, Ini Tanggapan Buruh

Rudi melanjutkan, dari unsur FSPMI Kota Batam mengusulkan besaran kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen dari UMK tahun lalu atau senilai Rp675.066. Sehingga besaran UMK untuk tahun depan yang mereka usulkan yakni Rp5.175.506.

Adapun dari unsur pengusaha, mengusulkan besaran kenaikan UMK Batam tahun 2024 tetap mengacu pada formula yang tertuang pada PP 51 Tahun 2023 dengan memakai nilai indeks alfa 0.14.

“Dari pengusaha mengusulkan kenaikan sebesar 2,73 persen atau senilai Rp 123.042, sehingga UMK Batam 2024 menjadi Rp 4.623.482,” tutupnya.

Nah, soal nilai mana yang akan jadi UMK Batam 2024 belum jelas sampai Gubkepri menandatanganinya. Yang jelas, Walikota Batam, M Rudi saat ditanya, Jumat (24/11) belum mau berkomentar soal nilai UMK Batam 2024 yang diusulkan ke Gubkepri.

“Tanya Pak Gubernur untuk angkanya. Karena yang menetapkan adalah provinsi,” kata Rudi usai menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kamis (24/11) di Marriott Hotel Batam. (*)

reporter: yulitavia

spot_img

Update