Minggu, 1 Desember 2024
spot_img

Tri: Guru Harus jadi Panutan…

Berita Terkait

spot_img
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Tri Wahyu Rubianto. F.Dalil Harahap

batampos– Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Tri Wahyu Rubianto menegaskan tidak akan mentolerir adanya intoleransi yang dilakukan salah satu guru di salah sau SD negeri di Batuaji kepada pelajarnya. Pihaknya mengaku segera turun ke sekolah tersebut guna memastikan informasi yang disampaikan wali murid.

“Saya tidak mentolerir. Guru harus menjadi panutan sehingga sikapnya juga harus baik, ” kata Tri, Jumat (24/11).


Terkait seperti apa sanksi yang akan diberikan, Kadisdik menjawab mekanisme sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun begitu pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan sebelum adanya keterangan resmi baik dari kepala sekolah, guru yang bersangkutan termasuk juga wali murid.

“Makanya segera kami periksa ke lapangan, ” ucapnya.

Tri menambahkan, sejauh ini belum ada laporan dari wali murid terkait intoleransi yang dilakukan oknum guru itu. “Intinya tindakan intoleransi dan diskriminasi tidak boleh ada di satuan pendidikan. Laporan ke dinas sampai saat ini belum masuk, namun begitu kami tetap akan segera bergerak memastikan informasi yang beredar ini, ” tegas Tri.

Diketahui, sejumlah orangtua wali murid salah satu SD di Batuaji melaporkan perilaku kurang pantas dari oknum guru ke Dinas Pendidikan Kota Batam. Perkataan, Lb, inisial oknum guru dinilai sangat berlebihan dan kurang pantas diucapkan oleh seorang pendidikan.

Oknum tersebut mengumpat orangtua para murid ketika marah kepada para murid yang menurutnya para murid tersebut melakukan kesalahan.

“Sangat tidak pantas perkataan itu. Mak nya anak-anak ini dikatain …. (sensor, red). Anak-anak dipanggil …. Inikan sangat tidak sopan. Dia seorang guru harusnya mendidik anak dengan perilaku dan berbahasa yang baik. Apaan guru macam ini, ” ujar Ad, orangtua salah satu pelajar kepada Batam Pos, Jumat (24/11).

BACA JUGA: Cabuli Santri Berulang Kali, Mantan Guru Pesantren Divonis 13 Tahun Penjara

Ad sendiri mengaku tidak langsung percaya dengan pengaduan anaknya. Namun setelah dia mengecek ke sekolah ternyata dibenarkan belasan murid kelas VI lainnya. Bahkan orangtua wali murid lainnya juga berasal di lokasi sekolah untuk konfirmasi pengaduan anak mereka.

“Cerita anak-anak sama semua, ” ujar Ad.

Dengan aduan ke Disdik Batam Ad, dan orangtua wali murid lainnya berharap agar ada tindakan pembinaan kepada Lb, oknum guru tersebut. “Semoga Disdik bisa ambil tindakan. Kami sudah jumpain dia (oknum guru tersebut) di sekolah dia mengelak dengan laporan anak-anak kami ini, ” ujar Ad. (*)

reporter: rengga

spot_img

Update