batampos – Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam ikut test urine dadakan, Selasa (28/11). Test ini diinstruksikan oleh Karutan Batam Faizal G Putra sebagai wujud komitmen untuk memerangi peredaran narkoba di dalam lingkungan Rutan. Pegawai Rutan harus bebas dari narkoba agar bisa membina warga binaan dan menjaga lingkungan Rutan dari peredaran narkoba.
Test urine yang dilaksanakan oleh petugas medis dari klinik Rutan ini tidak menemukan adanya pegawai yang terlibat atau positif menggunakan narkoba. Sebanyak 113 orang pegawai, termasuk staf, regu pengamanan, dan bahkan pejabat Rutan Batam bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya cukup berbahagia karena apa yang kita inginkan bersama tentang upaya memerangi narkoba ini terlaksana dengan baik di sini. Semua pegawai bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini bagus biar semakin maksimal lagi dalam membina dan membimbing warga binaan yang ada,” ujar Putra.
Kegiatan test urine ini disebutkan Putra, dilakukan secara mendadak dan tidak ada perencanaan sama sekali agar test berjalan efektif. Dalam arti tidak ada persiapan dari pegawai untuk mengelabui test. Hasil nya cukup memuaskan karena tidak ada satupun pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif,” ujarnya.
Setelah hasil tes urine dinyatakan negatif, bukti hasil tes urine dicatat dan didokumentasikan dengan seksama. Sebagai tindak lanjut, bukti tersebut kemudian dimusnahkan sebagai simbol keberhasilan dalam menjaga integritas lembaga.
“Kami bangga dengan dedikasi dan kedisiplinan seluruh pegawai Rutan Batam. Ini bukti bahwa kita semua berdiri bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba,” ungkap Putra. (*)
Reporter : Eusebius Sara