batampos – Penyidik Polsek Batuaji terus melengkapi berkas penyelidikan kasus pembunuhan TRH, mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan yang dibunuh di Batuaji. Penyelidikan saat ini fokus dengan pencocokan keterangan Bunga Lestari Pulungan, istri muda Ahmad Yuda yang sudah ditangkap.
Bunga terlibat dengan pembunuhan tersebut karena turut membantu pembunuhan dengan cara mengambil air untuk membenamkan kepala korban dan juga mengangkat jenazah korban ke tempat tidur.
Bunga diperiksa secara intensif demi kecocokan dengan barang bukti, hasil olah TKP dan keterangan Yuda demi mengungkap motif pembunuhan yang sesungguhnya. Motif pembunuhan karena permintaan uang Rp 50 miliar untuk maju sebagai calon kepala daerah dinilai polisi tidak wajar.
Baca Juga:Â Beli Pertalite di SPBU Pakai Uang Palsu, Warga Sekupang Dibekuk Polisi
Ahmad Yuda bukan orang politik. Motif yang menonjol adalah upaya menguasai harta korban sehingga polisi terus mendalami informasi dan barang bukti untuk motif tersebut.
“Masih terus diperiksa. Satu persatu kita uraikan biar terang kasus ini,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Ahmad Yuda Firmansyah, Senin (4/12).
Bunga sejak ditangkap belum bisa memberikan keterangan yang sesuai dengan bukti dan fakta yang ada. Keterangannya masih belum bisa dipegang. Begitu juga dengan Yuda yang beberapa kali mengganti keterangan motif pembunuhan.
Pengakuan Bunga, Yuda membunuh TRH karena wanita tersebut mengguna-gunai Yuda. Sementara Yuda kepada polisi menyebut dia membunuh korban karena permintaan uang Rp 50 miliar untum pencalonan kepala daerah tidak dipenuhi. Sehingga motif pembunuhan masih terus didalami.
“Memang dia sempat bilang kalau mau maju sebagai calon bupati dimodalin mamanya. Katanya mamanya itu jaksa. Tapi untuk pembunuhan ini bukan karena itu. Dia bilang ke aku kalau wanita itu (korban) yang selalu menghantui dia. Yang melet gitu makanya dia tak tenang,” ujar Bunga.
Baca Juga:Â Pipa Terkena Excavator Pelebaran Jalan, Area Nongsa Terdampak Suplai Air
Keluarga korban juga tidak yakin dengan motif yang disampaikan oleh Yuda dan Bunga. Keluarga korban malah yakin kalau motif pembunuhan ini adalah upaya menguasai harta korban.
Windi anak korban mengaku keluarga sudah menemukan sejumlah bukti bahwa sudah cukup banyak aset korban yang berpindah ke Yuda. Mereka akan memproses semuanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, TRH ditemukan tewas mengenaskan di Perumahan Mukakuning Indah I Blok AD nomor 04, Sabtu (4/11). Dia dibunuh secara keji kemudian dibakar oleh pelaku.
Polsek Batuaji yang melakukan olah TKP dan evaluasi jenazah korban mendapat kondisi korban dalam keadaan 90 persen hangus terbakar dengan tubuh posisi telungkup diatas dipan tempat tidur, sementara kasur atau tempat tidur berada di sebelah kanan tubuh korban dengan posisi berdiri tersandar pada dinding kamar rumah. (*)
Reporter: Eusebius Sara